Infrastruktur di Indonesia
Infrastruktur di Indonesia masih menerapkan teknologi yang digunakan oleh negara maju di Eropa hingga dekade tahun 1990-an. Pelaksana dan pengelola utama atas infrastruktur di Indonesia adalah Pemerintah Indonesia dengan pemberian tanggung jawab kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pada periode 2014-2019, Pemerintah Indonesia memfokuskan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia sebanyk 577 triliun untuk pembangunan infrastuktur di Indonesia khusunya bendungan, irigasi dan pelabuhan.
Teknologi
[sunting | sunting sumber]Struktur beton prategang
[sunting | sunting sumber]Teknologi struktur beton prategang pada mulanya hanya diujicobakan penggunaannya di Eropa. Setelah itu, Indonesia kemudian menerapkan teknologi struktur beton ke beberapa megaproyek sekaligus. Infrastruktur di Indonesia yang paling awal menerapkan teknologi struktur beton yaitu pada Simpang Susun Semanggi, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Gedung Wisma Nusantara, Jembatan Rantau Berangin, dan Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat.[1]
Indonesia masih mengadopsi teknologi infrastuktur dari negara maju hingga dekade tahun 1990-an. Penyebabnya adalah belum berkembangnya budaya meneliti dan adanya keterbatasan terkait peralatan laboratorium.[2]
Pelaksana dan pengelola
[sunting | sunting sumber]Pelaksana pembangunan infrastruktur di Indonesia terutama adalah Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari fungsi negara. Jenis infratuktur yang dikerjakan oleh Pemerintah Indonesia utamanya yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang ditujukan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat.[3] Penyelenggara pembangunan infrastruktur di Indonesia dan pelaksana kebijakan yang terkait dengannya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.[3] Tanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meliputi program pembangunan jalan, jembatan, keciptakaryaan, perumahan dan sumber daya air.[4]
Alokasi anggaran
[sunting | sunting sumber]Pada masa kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia selama periode 2014-2019, Pemerintah Indonesia menyediakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia sebanyak 2.019 triliun rupiah. Sebanyak 577 triliun rupiah dari total anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur selama lima tahun dan dimulai penggunaannya pada tahun 2014. Ketetapan pembagian anggaran dilakukan pada Rapat Koordinasi Nasional Kabinet Kerja Tahun 2014 yang diadakan tanggal 4 November 2014 di Istana Negara, Jakarta.[5]
Sejak tahun 2014, Pemerintah Indonesia fokus memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia di bidang pembangunan infrastruktur untuk pembangunan bendungan, irigasi dan pelabuhan. Pembangunan pelabuhan sendiri dilakukan di hampir seluruh provinsi di Indonesia dengan kegiatan pembangunan pelabuhan baru maupun perluasan pelabuhan.[6]
Referensi
[sunting | sunting sumber]Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Dewi, dkk. 2020, hlm. 1.
- ^ Dewi, dkk. 2020, hlm. 2.
- ^ a b Prihapsari, dkk. 2022, hlm. 8.
- ^ Prihapsari, dkk. 2022, hlm. 9.
- ^ Muarif dan Nainggolan 2019, hlm. 10.
- ^ Muarif dan Nainggolan 2019, hlm. 11-12.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- Dewi, dkk. (November 2020). Metode Eksperimen Struktur. Malang: UB Press. ISBN 978-623-296-044-2.
- Muarif, M. F., dan Nainggolan, S. L. (2019). Rochmah, S., dkk., ed. Infrastruktur untuk Negeri (PDF). Jakarta Pusat: Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. ISBN 978-623-92132-1-3.
- Prihapsari, S. D., dkk. (November 2022). Informasi Statistik Infrastruktur PUPR 2022 (PDF). Jakarta Selatan: Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. ISBN 978-979-8230-34-9.