Israelitische Gemeente Soerabaia
Israelitische Gemeente Soerabaia (bahasa Indonesia: Jemaat Israel di Surabaya) adalah perkumpulan orang Yahudi di Surabaya yang didirikan pada tahun 1923. Kebanyakan anggota dari perkumpulan ini adalah imigran dari warga Yahudi Irak dan masih menggunakan nama-nama berbahasa Ibrani. Mereka memiliki satu sinagoge yang berlokasi di Jl. Kayon no. 4-5 Surabaya. Kanisah ini dibangun di atas tanah Eigendom Verponding milik Joseph Ezra Izaak Nassiem pada tahun 1948 dan kemudian dirawat oleh keluarga Sayers.[1]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Pada masa penjajahan Belanda, terdapat ratusan imigran Yahudi yang tinggal di Surabaya. Kebanyakan dari mereka bekerja sebagai pegawai pemerintahan, tentara atau saudagar. Surabaya merupakan tempat tinggal ideal bagi para Yahudi imigran kala itu sebab pemerintah kolonial Belanda melindungi dan memberi mereka hak sipil tanpa deskriminasi. Diperkirakan populasi Yahudi di Surabaya mencapai 500 orang. Akan tetapi, jumlah tersebut terus menurun seiring dengan penindasan Jepang yang disokong Jerman di bawah Partai Nazi.[2]
Israelitische Gemeente Soerabaia didirikan oleh Izak Ellias Binome Ehrenoreis Rechte Grunfeld dan Emma Mizrahie pada 31 Juli 1923 di Surabaya. Perkumpulan itu pernah mendirikan satu sinagoge di Jalan Bubutan dan kemudian berpindah ke sinagoge di Jalan Kayon, Surabaya, agar dapat menampung lebih banyak jemaat.[2]
Komunitas Yahudi di Surabaya berkurang drastis saat terjadinya Perang Sinai, Israel bersama Britania Raya dan Prancis menyerang Mesir untuk merebut terusan Suez, yang menyebabkan kebencian terhadap warga Yahudi di Indonesia. Keberadaan warga Yahudi di Indonesia mendekati titik akhir ketika Presiden Soekarno mengeluarkan kebijakan nasionalisasi aset asing. Pada penghujung dasawarsa 1950-an, komunitas Yahudi turut meninggalkan Indonesia bersama gelombang kepulangan dan pengungsian warga non-Indonesia ke luar negeri.[2]
Meskipun telah banyak ditinggalkan pemeluknya, sinagoge Surabaya memiliki setidaknya sepuluh jemaat yang rutin berkunjung walau tidak memiliki Rabi. Pada tahun 2013, terdapat unjuk rasa dari ormas Islam di depan Sinagoge Surabaya untuk memprotes serangan Israel terhadap Palestina. Mereka kemudian juga menyegel dan menekan pemerintah Surabaya untuk tidak memberikan status bangunan cagar budaya terhadap sinagoge tersebut. Karena selama bertahun-tahun tidak diberi kejelasan status oleh pemerintah, juru kunci sinagoge merobohkan bangunan tersebut dan menjual tanahnya kepada swasta.[1][3] Jemaat Yahudi lain kemudian melaporkan tindakan juru kunci yang sewenang-wenang tersebut kapada Polda Surabaya.[4]
Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Eksistensi Komunitas Yahudi Keturunan di Jakarta: Studi Tentang Komunitas UIJC (The United Indonesian Jewish Community) (PDF). Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah. 2018.
- ^ a b c Utama, Abraham. "Riwayat Komunitas Yahudi di Surabaya". nasional. Diakses tanggal 2020-02-08.
- ^ "Sinagog Surabaya". Scribd. Diakses tanggal 2020-02-08.
- ^ "Sengketa Synagogue Yahudi Surabaya Berujung ke Polisi". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). 2014-02-25. Diakses tanggal 2020-02-08.