Lompat ke isi

Istana Surya Negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Infotaula de geografia políticaIstana Surya Negara
istana Edit nilai pada Wikidata

Tempat
Negara berdaulatIndonesia
Provinsi di IndonesiaKalimantan Barat
Kabupaten di IndonesiaSanggau Edit nilai pada Wikidata
NegaraIndonesia Edit nilai pada Wikidata
Informasi tambahan
Zona waktu

Istana Surya Negara adalah sebuah istana yang terletak di Jalan Pangeran Mas, Desa Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia.[1] Istana Surya Negara telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Indonesia.[2] Benda-benda yang disimpan di dalam istana merupakan peninggalan Kerajaan Sanggau. Pendiri Istana Surya Negara merupakan seorang wanita bangsawan Kerajaan Sanggau yang bernama Dara Nante. Ia berasal dari Kerajaan Sukadana, Ketapang. Gelar bangsawan diperoleh setelah menikah dengan Babai Cingak dari suku Dayak Sanggau. Awalnya, lokasi Istana Surya Negara berada di hulu sungai Sekayam dalam wilayah administratif dari Desa Mengkiang. Pembangunan istana yang pertama tidak diketahui tahun mulai dan tahun selesainya. Informasi yang ada hanyalah pemindahan pusat pemerintahan Kerajaan Sanggau pada tahun 1826. Pemindahan ini dilakukan oleh Sultan Ayub sebagai Panembahan Kerajaan Sanggau. Istana Surya Negara juga dipindahkan ke Desa Kantuk. Pemindahan istana bersamaan dengan mendirikan Masjid Jami yang berada di Kota Sanggau. Bagian Istana Surya Negara meliputi Rumah Kuta, Rumah Raden Penghulu, Rumah Tinggi, Rumah Balai, Rumah Laut, Rumah Bosor, dan Masjid Jami Syuhada. Rumah Kuta merupakan kantor sekaligus kediaman raja. Rumah Raden Penghulu menjadi rumah tempat tinggal para penghulu yang bekerja dalam bidang perkawinan dan perceraian. Rumah Tinggi ditinggali oleh para kerabat raja. Rumah Balai merupakan tempat pertemuan dan musyawarah dalam memecahkan masalah Kerajaan Sanggau. Rumah Laut menjadi tempat tinggal Panembahan Haji Sulaiman Paku Negara. Rumah Bosor ditinggali oleh istri tertua dari panembahan beserta keluarga raja. Sedangkan Masjid Jami Syuhada menjadi tempat ibadah keluarga kerajaan. Masjid dibangun antara tahun 1825-1830 dalam masa pemerintahan Pangeran Ayyub Paku Negara.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi (2018). Digitalisasi Data Keraton (PDF). Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi. hlm. 1. 
  2. ^ "Istana Surya Negara Sanggau - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-12. Diakses tanggal 12 Juli 2021.