Lompat ke isi

Jaksa agung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam sebagian besar yurisdiksi hukum umum, jaksa agung merupakan penasehat hukum pemerintah suatu negara. Dalam beberapa yurisdiksi, Jaksa Agung juga dapat menjalankan tugas eksekutif dalam hal penegakkan hukum, penuntutan, dan urusan hukum lainnya. Seberapa jauh tugasnya sebagai penasehat hukum pemerintah suatu negara dapat berbeda-beda setiap yurisdiksi. Jaksa Agung di beberapa negara dapat memiliki tanggung jawab setingkat menteri.

Bahan bacaan terkait

[sunting | sunting sumber]