Jatirangga, Jatisampurna, Bekasi
Jatirangga | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kota | Bekasi | ||||
Kecamatan | Jatisampurna | ||||
Kodepos | 17434[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.75.10.1004 | ||||
Kode BPS | 3275011003 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Jatirangga adalah kelurahan yang berada di kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.
Kelurahan Jatirangga merupakan salah satu dari 5 (lima) Kelurahan yang berada di Kecamatan Jatisampurna dengan luas wilayah 495,635 Ha. Pemberian nama "Jatirangga" menurut sejarah dan cerita para sesepuh dan tokoh masyarakat yang ada adalah sebagai berikut: Kata Jati diambil dari Pohon Jati, yang mempunyai arti kuat, dan kata Rangga diambil dari nama leluhur diwilayah ini yang bernama Pangeran Rangga. Kelurahan Jatirangga terbentuk berdasarkan Perda Kota Bekasi nomor 04 Tahun 2004, tanggal 28 Juni 2004, tentang Pembentukan Lembaga Administrasi Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bekasi. Sebelum menjadi Kelurahan, sejak tahun 1983 telah ada Desa Jatirangga hasil pemekaran dari Desa Jatisampurna, Kepala Desa Jatirangga pertama adalah H.Yusuf Nasih yang menjabat dari tahun 1983 sd 1993.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan