Lompat ke isi

Joanna Korner

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Joanna Korner
Hakim
Mahkamah Pidana Internasional
Masa jabatan
2021–2030
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Joanna Korner adalah tokoh dari negara Britania Raya yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim dalam Mahkamah Pidana Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim dalam mahkamah tersebut pada 2021. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 2030.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Who's who: Judges of the International Criminal Court". Mahkamah Pidana Internasional. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-20. Diakses tanggal 11 Juni 2021.