Lompat ke isi

KAL Panana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
KAL Panana
Karier (ID) Indonesia
ProduksiFasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal Perang TNI AL (Fasharkan), Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
Mulai dibuat
Diluncurkan 2005
Harga Unit -
Status Masih bertugas
Pelabuhan utamaPangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX, Ambon
Karakteristik umum
Berat benaman
Panjang 36 meter (118,11 ft)
Lebar 7 meter (22,97 ft)
Draught-
Kecepatan 25-30 knot
Awak kapal 30 orang

KAL Panana 1-9-13 (sebelumnya bernama KRI Panana-817) adalah sebuah kapal patroli cepat kelas Boa milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dalam jajaran Satuan Keamanan Laut Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX (Satkamla Lantamal).[1] Kapal ini dibuat dalam negeri oleh Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal Perang TNI AL Makassar, Makassar. Nama "Panana" diambil dari nama sejenis bengkarung lidah biru (Tiliqua gigas).

Sesuai dengan keputusan Skep Kasal No. Kep/1171/VII/2015, pada tanggal 7 Desember 2015, KRI Panana-817 dan KRI Alkura-830 mengalami perubahan status masing-masing menjadi KAL Panana dan KAL Alkura, ditandai dengan penurunan panji "Ular-Ular Perang" dan lencana perang dalam upacara yang dipimpin oleh Komandan Lantamal VII Komandan Jenderal (Komjen) TNI Marinir Nurhidayat di Dermaga Irian, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX, Ambon, Maluku.[2] Bersama kapal lainnya, kapal ini dirancang untuk mampu melaksanakan peperangan anti-kapal permukaan, peperangan anti-udara, operasi patroli laut, dan operasi penyelamatan.

Spesifikasi

[sunting | sunting sumber]

Kapal berbahan fiberglass ini memiliki spesifikasi panjang 36 meter, lebar 7 meter, dan berat 90 ton. Kapal dibekali dengan tiga mesin penggerak. Kecepatan maksimum kapal adalah 25-30 knot (46-55 km/jam).

Misi-misi

[sunting | sunting sumber]

Beberapa misi yang pernah dilakukan oleh KRI Kalakay (818):

Tanggal Misi Komandan
20 Juli 2006 Mengevakuasi lima belas korban kecelakaan kapal di perairan Laut Maluku[3] Kapten Laut (P) Junaidi
26 Maret 2007 Menggagalkan penyelundupan kayu merbau sebanyak 1.354 batang di perairan Namlea, Pulau Buru[4][5] Kapten Laut (P) Musleh Yadi
11–17 Juli 2007 Menyelamatkan korban musibah kapal tenggelam KM Wahai Star bersama dengan KRI Sura-802[6][7]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Komandan KRI Panana-817 Dijabat Kapten Laut (P) I Nyoman Armenthia Widiarsana". tni.mil.id. Tentara Nasional Indonesia. 4 Februari 2011. Diakses tanggal 28 Maret 2020. 
  2. ^ "Peralihan Dua KRI Menjadi KAL di Lantamal IX Ambon". tni.mil.id. Tentara Nasional Indonesia. 7 Desember 2015. Diakses tanggal 28 Maret 2020. 
  3. ^ "KRI PANANA EVAKUASI 15 KORBAN KAPAL TENGGELAM". tni.mil.id. Tentara Nasional Indonesia. 24 Juli 2006. Diakses tanggal 28 Maret 2020. 
  4. ^ "TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN KAYU". tni.mil.id. Tentara Nasional Indonesia. 11 April 2007. Diakses tanggal 28 Maret 2020. 
  5. ^ "TNI AL Sita Kayu Merbau Ilegal". tni.mil.id. Tentara Nasional Indonesia. 17 April 2007. Diakses tanggal 28 Maret 2020. 
  6. ^ "DUA KRI EVAKUASI 7 KORBAN KM WAHAI STAR". tni.mil.id. Tentara Nasional Indonesia. 16 Juli 2007. Diakses tanggal 28 Maret 2020. 
  7. ^ "Operasi SAR KM Wahai Star Selesai, 31 Penumpang Masih Hilang". antaranews.com. Lembaga Kantor Berita Nasional Antara. 18 Juli 2007. Diakses tanggal 28 Maret 2020.