Lompat ke isi

KRI Teluk Lampung (540)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
KRI Teluk Lampung (540)
Sejarah
Jerman Timur
Nama Schwedt
Asal nama Schwedt
Pembangun VEB Peenewerft, Wolgast
Nomor galangan 340
Pasang lunas 5 Mei 1977
Diluncurkan 27 Desember 1977
Mulai berlayar 7 September 1979
Dipensiunkan 2 Oktober 1990
Dicoret 1 Oktober 1990
Identifikasi Nomor lambung: 636
Nasib Dijual ke Indonesia pada 1993
Indonesia
Nama Teluk Lampung
Asal nama Teluk Lampung
Diperoleh 25 Agustus 1993
Mulai berlayar 26 April 1994
Identifikasi Nomor lambung: 540
Status Aktif
Ciri-ciri umum
Kelas dan jenis kelas Frosch
Berat benaman 1,950 ton panjang (1,981 t)
Panjang 98 m (321 ft 6 in)
Lebar 111 m (364 ft 2 in)
Daya muat 28 m (92 ft)
Tenaga 5,000 hp (0,003677 MW)
Pendorong
  • 2 x mesin diesel
  • 2 x poros
Kecepatan 18 knot (33 km/h; 21 mph)
Kapasitas 11 tank amfibi atau kargo 400–600 ton
Tentara 1 kompi marinir
Awak kapal 46
Sensor dan
sistem pemroses
  • Radar navigasi I-band TSR-333
  • Radar udara/permukaan F-band MR-302 Strut Curve
Peralatan perang
elektronik dan tipuan
  • 2 x peluncur sekam PK-16
  • Senjata
  • 1 × meriam tunggal Bofors 40 mm L/60
  • 1 × meriam kembar V-11 37 mm L/63
  • 2 × meriam kembar 2M-3 25 mm
  • KRI Teluk Lampung (540) adalah kapal pendarat kelas Frosch yang dioperasikan TNI Angkatan Laut. Kapal itu bekas Schwedt (636) dari Volksmarine.

    Karakteristik

    [sunting | sunting sumber]

    KRI Teluk Lampung adalah landing ship medium reguler Proyek 108 (kode NATO: Frosch I).

    Teluk Lampung memiliki panjang 98 m (322 ft), lebar 111 m (364 ft), dengan draft 28 m (92 ft) dan perpindahannya 1.950 ton panjang (1.981 t) pada beban penuh. Kapal ini ditenagai oleh dua mesin diesel, dengan total keluaran tenaga sebesar 5.000 tenaga kuda metrik (0,003677 MW) yang didistribusikan dalam dua poros.[1]

    Kapal ini memiliki kecepatan 18 knot (33 km/jam) dan dilengkapi 46 personel. Kapal tersebut memiliki kapasitas kargo 600 ton panjang (610 t).[1]

    Sebagai Schwedt, ia awalnya dipersenjatai dengan dua senjata kembar АК-725 kaliber 57 mm, dua senjata AK-230 laras ganda kaliber 30 mm dan dilengkapi dengan radar kendali tembakan Muff Cob.[2] Kapal tersebut mungkin dilengkapi dengan dua peluncur roket 40 tabung kaliber 122 mm.[2] Sebagai Teluk Lampung, kapal ini dipersenjatai dengan satu meriam Bofors 40 mm L/60, satu meriam kembar V-11 37 mm L/63, dan dua meriam otomatis kembar 2М-3 kaliber 25 mm.[1]

    Sejarah layanan

    [sunting | sunting sumber]

    Schwedt dibangun oleh VEB Peenewerft, Wolgast. Lunas pertama kapal ini diletakkan pada 5 Mei 1977, diluncurkan pada 27 Desember 1977 dan ditugaskan ke Volksmarine pada 7 September 1979.[3] Setelah reunifikasi Jerman, Schwedt dihapus pada 1 Oktober 1990 dan resmi dinonaktifkan dari Volksmarine pada 2 Oktober.[3][4] Angkatan Laut Jerman yang bersatu tidak mengambil alih kapal tersebut dan kapal tersebut dibaringkan dengan nomor lambungnya yang dicat di Pangkalan Angkatan Laut Peenemünde, menunggu untuk dibuang sebagai besi tua.[5]

    TNI Angkatan Laut mengakuisisi kapal tersebut pada 25 Agustus 1993[6] sebagai bagian dari program pengadaan kapal perang yang dipimpin oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi saat itu, B. J. Habibie, selaku Koordinator Tim Pengadaan. Program pengadaan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1992 yang dikeluarkan Presiden Soeharto pada tanggal 3 September 1992 yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan TNI Angkatan Laut.[7][8] Sebelum berlayar ke Indonesia, kapal tersebut dipasang kembali dan didemiliterisasi di Jerman. Kapal tersebut tiba di Indonesia pada tahun 1994 dan ditugaskan sebagai KRI Teluk Lampung (540) pada 26 April 1994.[1]

    Referensi

    [sunting | sunting sumber]
    1. ^ a b c d Saunders 2009, hlm. 362.
    2. ^ a b Moore 1984, hlm. 186.
    3. ^ a b Gardiner & Chumbley 1995, hlm. 135.
    4. ^ Gardiner & Chumbley 1995, hlm. 142.
    5. ^ Ehlers 1991, hlm. 227.
    6. ^ Gardiner & Chumbley 1995, hlm. 180.
    7. ^ "Tenggelamnya KRI Teluk Jakarta, Kapal Perang Bekas Negara Komunis". tirto.id. 18 July 2020. Diakses tanggal 26 August 2021. 
    8. ^ "Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1992 tentang Pengadaan Kapal-Kapal Perang Untuk Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Laut". Undang-Undang per 3 September 1992 (PDF). Diakses tanggal 26 August 2021.