Lompat ke isi

Kampanye humas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kampanye Humas biasanya dilakukan untuk berbagai tujuan, seperti: mensosialisasikan suatu program tertentu, baik yang bersifat sosial, pendidikan, politik, atau pun yang berkaitan dengan misi khusus suatu organisasi.[1]

Selain itu, aktivitas manajemen humas sebagai acuan dari pelaksanaan kampanye humas memiliki peranan penting dalam kampanye, yakni untuk mengidentifikasi unsur-unsur yang terdapat dalam kampanye, merumuskan strategi kampanye, dan meningkatkan efektivitas kampanye.[2][3]

Jenis jenis kampanye humas

[sunting | sunting sumber]

Ada beberapa jenis kegiatan kampanye yang umum dilakukan oleh humas. yaitu:

  1. Kampanye produk merupakan kegiatan kampanye yang berorientasi komersial, seperti peluncuran produk baru. Kampanye ini biasanya sekaligus bermuatan kepentingan untuk membangun citra positif terhadap produk barang yang diperkenalkan kepada publik/masyarakat.[4]
  2. Kampanye pencalonan kandidat adalah kampanye yang berorientasi politik, seperti kampanye Pemilu dan Pilkada.
  3. Kampanye ideologi atau misi sosial adalah kampanye yang bersifat khusus keagamaan, berdimensi sosial, atau perubahan sosial, seperti melaksanakan kampanye Anti Narkoba, Anti HIV/AID dan Pengentasan Kemiskinan.

Tahap perencanaan kampanye humas

[sunting | sunting sumber]

Proses pengembangan tahapan pelaksanaan program kampanye humas secara keseluruhan meliputi

  1. penetapan tujuan
  2. publik sasaran (target)
  3. pesan-pesan yang efektif, baik dalam periode jangka panjang (strategi) maupun dalam berbentuk skala mikro (individual).

Jangka pendek (taktik)

[sunting | sunting sumber]

Dalam pelaksanaan jangka jangka pendek dengan bertujuan khusus (taktik), kampanye humas dapat dilakukan melalui beberapa tahapan logis,[5] yaitu:

Program kampanye dimulai dengan analisis SWOT dengan mengidentifikasi unsur kekuatan (Strength), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunity) dan ancaman (Threat). Dapat juga dilakukan analisis PEST.

Dalam merencanakan kampanye humas ditetapkan sebuah tujuan yang realistis dari hasil akhir program kampanye yang hendak dicapai. Penetapan ini juga menentukan apakah kampanye dilaksanakan untuk tujuan jangka panjang (strategi) dan pendek (taktik pelaksanaannya) atau demi pencapaian tujuan lainnya.

Menurut Anne Gregory terdapat tujuh aturan emas dalam menetapkan tujuan utama kampanye humas (seven golden rules of objective setting), yaitu dengan mempertimbangkan:

  1. tujuan humas
  2. tujuan perusahaan
  3. tujuan khusus
  4. apa yang ingin dicapai
  5. mentapkan kuantitas (banyaknya)
  6. alokasi anggaran (berapa anggaran yang digunakan)
  7. membuat daftar prioritas kampanye.

Khalayak sasaran

[sunting | sunting sumber]

James Grunig (1992) menyatakan terdapat tiga bentuk khalayak sasaran dari kampanye humas, yaitu:

  1. Khalayak tersembunyi yang sulit untuk dikenal keberadaannya
  2. Khalayak yang peduli serta mudah dikenali keberadaannya
  3. Khalayak aktif dan berkaitan dengan masalah dihadapi perusahaan

Namun juga terdapat tiga bentuk khalayak yang berbeda di mana khalayak dinilai (dibedakan jenisnya) dipandang dari reaksinya terhadap isyu-isyu yang tengan berkembang, yaitu:

  1. Khalayak semua isyu, jenis khalayak yang aktif menanggapi hampir semua isyu-isyu berkembang dan memengaruhi kegiatan organisasi.
  2. Khalayak isyu tunggal jenis khalayak yang hanya bereaksi terhadap satu isyu-isyu yang menjadi perhatiannya.
  3. Khalyak isyu panas, jenis publik yang bereaksi terhadap kasus-kasus yang diangkat dan dihembuskan oleh media massa
  4. Khalayak apatis, publik yang bersikap tidak peduli mengenai isu-isu yang terjadi disekitar kehidupannya.

Strategi merupakan masalah pekerjaan yang tersulit dalam perencananaan program kampanye PR, karena strategi yang keberhasilan untuk pencapaian tujuannya, dalam panjang dan memerlukan program terencana, terkoordinasi yang melibatkan tim kerja, memiliki prinsip-prinsip, dan termasuk gagasan, kegiatan, alokasi dana besar serta dengan taktik pelaksanaan pencapaian tujuan program yang terukur secara rasional atau spesifik.

Taktik pelaksanaan

[sunting | sunting sumber]

Taktik pelaksanaan harus dikaitkan dengan strategi utama, tujuan kampanye, dan tahap-tahap pelaksanaan program kampanye.

Kurun waktu

[sunting | sunting sumber]

Kurun waktu adalah elemen penting dalam kegiatan humas karena banyak kejadian di mana suatu perencanaan hingga implementasi tidak memiliki cukup waktu yang memadai untuk berkerja secara sepenuhnya. Kurun waktu juga menjadi penting saat pihak praktisi humas dalam beraktivitas menyadari bahwa diperlukan dukungan serta koordinasi elemen untuk melaksanakan pekerjaan secara faktual, di mana waktu yang tersedia sangat terbatas. Kurun waktu juga diperlukan saat mempersiapkan sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan sesuatu.

Penilaian (evaluasi)

[sunting | sunting sumber]

Penilaian kegiatan program kampanye humas berupa tolok ukur pencapaian keberhasilan atau kegagalan kegiatan kampanye dalam jangka pendek atau jangka panjang. Didalam penilaian ini termasuk juga mengevaluasi pemanfaatan dan kegiatan program humas itu sendiri.

Peninjauan

[sunting | sunting sumber]

Peninjauan kembali dilakukan terhadap penilaian perencanaan, pelaksanaan program dan pencapaian tujuan kampanye yang berlangsung secara periodik. Analisis peninjauan termasuk keefektivitasan program tersebut dalam mencapai tujuan.

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Gani, Prita Kemal. "Kampanye Humas". Ispr.edu. Diakses tanggal 27 Agustus 2022. 
  2. ^ FITRA ARMELA, Drs. I Gusti Ngurah Putra, M.A. "Manajemen Humas dalam Kampanye Humas (Studi Kasus Aktivitas Manajemen Humas LSM Rifka Annisa Women's Crisis Center dalam Kampanye Anti Kekerasan dalam Pacaran)". Repository UGM. 
  3. ^ Gia, Baharudin (2022-06-01). "PR Package: Pengertian, Manfaat dan Cara Melakukannya". Casa Kreatif (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-09-21. 
  4. ^ rifqi, wiaam (2022-08-01). "Beda Buzzer dan Influencer yang Perlu Dipahami untuk Promosi". Casa Kreatif (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-09-21. 
  5. ^ (Gregory 1996:52-53)