Kapasitas pertukaran kation
Kapasitas pertukaran kation (KPK) dalam ilmu tanah diartikan sebagai kemampuan tanah untuk menjerap dan menukar atau melepaskan kembali ke dalam larutan tanah.[1] Di dalam tanah, komponen yang mempunyai muatan adalah lempung dan bahan organik tanah (senyawa organik).[1] Muatan negatif lempung / bahan organik biasanya mengikat kation (ion bermuatan positif) yang ada disekitarnya (dalam larutan tanah) sehingga terjadi reaksi elektronetralitas yang menghasilkan keseimbangan kimia.[1]
Secara praktikal, pertukaran kation sangat penting dalam fisika tanah, kimia tanah, kesuburan tanah, retensi hara dalam tanah, serapan hara oleh tanaman, pemupukan dan pengapuran.[2] Secara umum kation yang terjerap tersedia bagi tanaman melalui pertukaran kation dengan ion H yang dihasilkan oleh respirasi akar-akar tanaman. Hara yang ditambahakan kedalam tanah dalam bentuk pupuk akan diretensi oleh permukaan koloid.[3]
Faktor yang berpengaruh
[sunting | sunting sumber]Faktor yang mempengaruhi kapasitas pertukaran kation adalah pH Larutan pengekstrak, Sifat komplek pertukaran, Konsentrasi larutan pengekstrak, Sifat kation yang dipakai, Pendekatan Analitik, Adanya interaksi yang tidak diinginkan, Keterbatasan metode analisis.[3]
Suatu jenis tanah yang mempunyai nilai KPK tertentu dapat diubah (dinaikan atau diturunkan) dengan cara mencampur dengan bahan-bahan lain yang nilai KPKnya berbeda.[4] Untuk membuktikan muatan negatif zarah-zarah tanah digunakan dua macam zat warna yaitu: (1) gention violet (+) yang bermuatan positif untuk menunjukan tanah yang bermuatan negatif dan (2) eosin red (-) yang bermuatan negatif untuk menunjukan tanah yang bermuatan positif.[4]
Sifat-sifat pertukaran kation dalam tanah banyak digunakan dalam menilai tingkat kesuburan tanah dan klasifikasi tanah.[5] Kapasitas tukar kation berhubungan dengan kapasitas penyediaan Ca, Mg, dan K, efisiensi pemupukan dan pengapuran pada lapisan olah.[5] KTK digunakan sebagai salah satu penciri untuk menentukan kelasnya. Pertukaran kation dalam tanah terjadi karena adanya muatan negatif dari koloid tanah yang menjerap kation-kation dalam bentuk dapat ditukarkan (exchangeable).[5]
KPK mempunyai hubungan dengan tekstur dan bahan organik. Jika tekstur makin halus, maka KPKnya akan makin besar.[6] KPK biasanya dinyatakan dalam C mol (+) kg-1 tanah atau lempung.[6] Kation adalah ion-ion yang bermuatan positif di dalam tanah, misalnya H+, Al3+, Ca++, Mg++, dll.[6] Kation-kation ini dijerap pada permukaan koloid mineral dan ataupun organik dengan ikatan elektrostatik yang tidak terlalu kuat, sehingga dapat dilepaskan ataupun dipertukarkan.[6] Nilai KPK tanah sangat beragam dipengaruhi jumlah dan jenis kandungan lempung, kadar, dan takaran dekomposisi bahan organik serta pH tanah.[6]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c Brady, N. C. And R. R. Weil (2008). The Nature and Properties of Soils 14th ed. New Jersey: Pearson Prentice Hall.
- ^ Maas, Azwar (1996). Ilmu Tanah dan Pupuk. Yogyakarta: Akademi Penyuluh Pertanian (APP).
- ^ a b Maas, Azwar (1996). Ilmu Tanah dan Pupuk. Yogyakarta: Akademi Penyuluh Pertanian (APP). Kesalahan pengutipan: Tanda
<ref>
tidak sah; nama "kpktanah2" didefinisikan berulang dengan isi berbeda - ^ a b Hamid, Abdul dan M. Sudjadi. "Perbandingan Beberapa Metode Penetapan KTK pada Tanah Mineral Masam". (II) 6: 40-41. Yogyakarta: Jurnal Tanah dan Pupuk.
- ^ a b c Hullugale, N.R., B.E. McCorkell, T.B. Weaver, L.A. Finlay, J.Gleeson. "Soil properties in frrows of an irrigated vertisol sown with continuous cotton". 97 : 162-171. Journal Soil and Tillage Research.
- ^ a b c d e Yang, Jin-Ling, Gan-Lin Z., La-Ming H., Philip C.B. "Estimating soil acidfication rate at watershed scale based on the stoichiometric relations between sillicon and base cations". 337: 30-37. Chemical Geology.