Lompat ke isi

Kapitulasi konklaf

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paus Innosensius VI, Paus pertama yang menyepakati kapitulasi

Kapitulasi konklaf adalah suatu bentuk perjanjian paksa atau sepihak yang dibuat oleh Dewan Kardinal di dalam konklaf untuk membatasi kebijakan Paus terpilih setelah menjabat. Istilah kapitulasi di sini bukan merujuk pada istilah legalnya, yaitu penyerahan kekuasaan negara kepada pihak yang menang. Sebelum pemungutan suara di dalam konklaf dimulai, semua kardinal yang hadir di konklaf akan bersumpah untuk terikat dengan ketentuan tersebut jika terpilih sebagai Paus.[1] Kapitulasi tersebut dibuat oleh Dewan Kardinal untuk menegaskan otoritas kolektif mereka dan membatasi supremasi kepausan, serta untuk "menjadikan Gereja sebagai suatu oligarki alih-alih sebuah monarki." Kapitulasi elektoral semacam itu juga digunakan pada peristiwa-peristiwa tertentu di antara abad ke-14 hingga ke-17 di wilayah Eropa Utara dan Tengah untuk membatasi kekuasaan raja, kaisar, pangeran, atau uskup yang terpilih.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • Baumgartner, Frederic J. 2003. Behind Locked Doors: A History of the Papal Elections. Palgrave Macmillan. ISBN 0-312-29463-8.
  • Levillain, Philippe, ed. 2002. The Papacy: An Encyclopedia. Routledge. ISBN 0-415-92228-3.
  • Pastor, Ludwig. 1908. The History of the Popes. K. Paul, Trench, Trübner & Co., Ltd.
  • Setton, Kenneth Meyer. 1984. The Papacy and the Levant, 1204-1571: The 13th & 14th Centuries. DIANE. ISBN 0-87169-114-0.
  • Van Dyke, Paul. 1897. The Age of the Renascence. The Christian Literature Co.
  • Walsh, Michael. 2003. The Conclave: A Sometimes Secret and Occasionally Bloody History of Papal Elections. Rowman & Littlefield. ISBN 1-58051-135-X.

Bacaan tambahan

[sunting | sunting sumber]
  • Archivo Segreto Vaticano, Conclavi di vari Pontifici, da Pio II a Innocente X, fol. 132 ff. Capitulation texts for the 22 conclaves between 1503 and 1644.
  1. ^ Baumgartner, 2003, p. xiii.
  2. ^ Van Dyke, 1897, p. 172.