Karang Bindu, Rambang Kapak Tengah, Prabumulih
Tampilan
Karang Bindu | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
Kota | Prabumulih | ||||
Kecamatan | Rambang Kapak Tengah | ||||
Kode Kemendagri | 16.74.04.2009 | ||||
Kode BPS | 1672010003 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Karang Bindu adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan, Indonesia.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Karang bindu awalnya bergabung dengan Karangan, Rambang Kapak Tengah, Prabumulih kemudian memisahkan diri dan membentuk Pemerintahan desa yang baru dengan nama Karang Bindu. Bahasa yang digunakan ialah Melayu Palembang dalam kaum kerabat rambang.