Karanggondang, Kandangserang, Pekalongan
![]() | artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Karanggondang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Pekalongan | ||||
Kecamatan | Kandangserang | ||||
Kode pos | 51163 | ||||
Kode Kemendagri | 33.26.01.2014 ![]() | ||||
Luas | 3,7 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.746 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Karanggondang adalah desa yang berada di Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Indonesia. Desa ini dibentuk pada tahun 2010 dari pemekaran Desa Sukoharjo. Desa ini terletak 12 Km sebelah selatan dari pusat kecamatan Kandangserang. secara topografi desa ini terletak pada 700 mdpl. Didesa ini hanya terdapat satu sekolah yaitu SD Negeri 2 Sukoharjo.[1]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Asal usul Desa Karanggondang bersumber dari para sesepuh desa, yang menyebutkan bahwa sekitar tahun 1918 hingga 1930-an, desa ini bernama Desa Gununglangu dan dipimpin oleh seorang kepala desa bernama Mbah Cawangsa, atau lebih dikenal dengan nama Mbah Siun, karena menjabat sebagai kepala desa hingga pensiun atau mencapai usia lanjut.
Kemudian, pada masa penjajahan Jepang, atas inisiatif Camat Kandangserang pada waktu itu, yaitu Bapak Camat Aminu, Desa Gununglangu, Desa Sigugur, dan Desa Sicengis digabung menjadi satu. Penggabungan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar upeti kepada pemerintahan Jepang. Dari penggabungan tersebut, terbentuklah Desa Sukoharjo.
Dalam perjalanan panjang Desa Sukoharjo, lahirlah Desa Karanggondang. Pemekaran ini dimulai pada masa pemerintahan Kepala Desa Bapak Kumpul. Atas persetujuan lembaga desa serta keinginan dari segenap lapisan masyarakat, pada tahun 2003, Pemerintah Desa Sukoharjo di bawah kepemimpinan Bapak Kades Kumpul mengajukan permohonan pemekaran Desa Sukoharjo menjadi tiga desa, yaitu Desa Sukoharjo, Desa Trajumas, dan Desa Karanggondang.
Kemudian melalui perjuangan yang sangat panjang kurang lebih 7 tahun menunggu, akhirnya terealisasi pemekaran pada tahun 2009. Dengan keluarnya Peraturan Daerah tanggal 23 April 2009 PERDA NO.6 Tahun 2009 Tentang Pemekaran Desa Trajumas dan Desa Karanggondang serta penetapan kembali wilayah kerja Desa Sukoharjo.
Tahun 2010 Bulan Oktober ditetapkannya kepala Desa terpilih, Adapun Kepala Desa Karanggondang yang Pertama adalah Bapak RATMO mulai tahun 2010 s / d sekarang
Keberhasilan sementara yang telah dicapai yaitu :
- membangun Balai Desa.
- Membangun Gedung Polindes
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Terbangunnya irigasi desa.
- Terbangunnya jalan rabat beton di tiga tempat
- Terbangunnya gedung TPQ di dua dukuh
- Terbangunnya lapangan Olah raga
- Terbangunnya Jaringan Air bersih Dukuh Karanggondang
- Terbangunnya saluran sanitasi dan senderan dukuh gununglangu
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Data Referensi Pendidikan". referensi.data.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-17. Diakses tanggal 2020-04-22.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) BPS Kabupaten Pekalongan
- (Indonesia) Situs resmi Kabupaten Pekalongan
- (Indonesia) Sejarah Desa Karanggondang Diarsipkan 2017-10-15 di Wayback Machine.