Lompat ke isi

Karanggondang, Kandangserang, Pekalongan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Karanggondang
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenPekalongan
KecamatanKandangserang
Kode pos
51163
Kode Kemendagri33.26.01.2014 Edit nilai pada Wikidata
Luas3,7 km²
Jumlah penduduk1.746 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 7°11′43.01″S 109°31′57.29″E / 7.1952806°S 109.5325806°E / -7.1952806; 109.5325806

Karanggondang adalah desa yang berada di Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Indonesia. Desa ini dibentuk pada tahun 2010 dari pemekaran Desa Sukoharjo. Desa ini terletak 12 Km sebelah selatan dari pusat kecamatan Kandangserang. secara topografi desa ini terletak pada 700 mdpl. Didesa ini hanya terdapat satu sekolah yaitu SD Negeri 2 Sukoharjo.[1]

Asal usul Desa Karanggondang bersumber dari para sesepuh desa, yang menyebutkan bahwa sekitar tahun 1918 hingga 1930-an, desa ini bernama Desa Gununglangu dan dipimpin oleh seorang kepala desa bernama Mbah Cawangsa, atau lebih dikenal dengan nama Mbah Siun, karena menjabat sebagai kepala desa hingga pensiun atau mencapai usia lanjut.

Kemudian, pada masa penjajahan Jepang, atas inisiatif Camat Kandangserang pada waktu itu, yaitu Bapak Camat Aminu, Desa Gununglangu, Desa Sigugur, dan Desa Sicengis digabung menjadi satu. Penggabungan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar upeti kepada pemerintahan Jepang. Dari penggabungan tersebut, terbentuklah Desa Sukoharjo.

Dalam perjalanan panjang Desa Sukoharjo, lahirlah Desa Karanggondang. Pemekaran ini dimulai pada masa pemerintahan Kepala Desa Bapak Kumpul. Atas persetujuan lembaga desa serta keinginan dari segenap lapisan masyarakat, pada tahun 2003, Pemerintah Desa Sukoharjo di bawah kepemimpinan Bapak Kades Kumpul mengajukan permohonan pemekaran Desa Sukoharjo menjadi tiga desa, yaitu Desa Sukoharjo, Desa Trajumas, dan Desa Karanggondang.

Kemudian melalui perjuangan yang sangat panjang kurang lebih 7 tahun menunggu, akhirnya terealisasi pemekaran pada tahun 2009. Dengan keluarnya Peraturan Daerah tanggal 23 April 2009 PERDA NO.6 Tahun 2009 Tentang Pemekaran Desa Trajumas dan Desa Karanggondang serta penetapan kembali wilayah kerja Desa Sukoharjo.

Tahun 2010 Bulan Oktober ditetapkannya kepala Desa terpilih, Adapun Kepala Desa Karanggondang yang Pertama adalah Bapak RATMO mulai tahun 2010 s / d sekarang

Keberhasilan sementara yang telah dicapai yaitu :

  1. membangun Balai Desa.
  2. Membangun Gedung Polindes
  3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Terbangunnya irigasi desa.
  5. Terbangunnya jalan rabat beton di tiga tempat
  6. Terbangunnya gedung TPQ di dua dukuh
  7. Terbangunnya lapangan Olah raga
  8. Terbangunnya Jaringan Air bersih Dukuh Karanggondang
  9. Terbangunnya saluran sanitasi dan senderan dukuh gununglangu

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Data Referensi Pendidikan". referensi.data.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-17. Diakses tanggal 2020-04-22. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]