Karawang Kulon, Karawang Barat, Karawang
Karawang Kulon | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Karawang | ||||
Kecamatan | Karawang Barat | ||||
Kodepos | 41311[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.15.01.1001 | ||||
Kode BPS | 3215113003 | ||||
Luas | 2,18 km2 | ||||
Jumlah penduduk | 20.234 jiwa | ||||
Kepadatan | 9.281,65/km2 | ||||
|
Karawang Kulon adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia.Kelurahan dengan wilayah terkecil dan penduduk terpadat di kecamatan Karawang Barat ini mempunyai bentuk yang seperti tanjung jika dilihat dari satelit.
Kesehatan
[sunting | sunting sumber]Di kelurahan ini terdapat Puskesmas Karawang Kulon dan RS Bayukarta yang terletak di Jalan Kertabumi.
Penduduk
[sunting | sunting sumber]Dalam SP(2011) Karawang kelurahan ini berpenduduk 20.234 jiwa, dan menjadi salah satu kelurahan dengan penduduk terbanyak di Kabupaten Karawang, di kelurahan ini juga terdapat pemukiman padat penduduk, yaitu kampung sadamalun.
Infrastruktur
[sunting | sunting sumber]Di kelurahan ini dilintasi oleh salah satu jalan protokol di Karawang Kota, yaitu jalan Kertabumi, juga terdapat Kantor Bank BJB Karawang, Masjid Agung Karawang, Alun-alun Karawang Gereja GKP Immanuel, dan Kantor Pos Karawang, dan terdapat SDN 2 Karawang Kulon, yang menjadi salah satu sekolah percontohan dengan ciri khas bangunan yang megah.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan