Lompat ke isi

Keamanan laser

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Simbol peringatan laser

Keamanan radiasi laser adalah desain, penggunaan, dan implementasi laser yang aman untuk meminimalkan risiko kecelakaan laser, terutama yang melibatkan cedera mata. Karena sinar laser dalam jumlah yang relatif kecil dapat menyebabkan cedera mata permanen, penjualan dan penggunaan laser biasanya tunduk pada peraturan pemerintah.

Laser berdaya sedang dan tinggi berpotensi berbahaya karena dapat membakar retina, atau bahkan kulit. Untuk mengontrol risiko cedera, berbagai spesifikasi, misalnya 21 Code of Federal Regulations (CFR) Part 1040 di AS dan IEC 60825[1] secara internasional, menentukan "kelas" laser tergantung pada daya dan panjang gelombangnya. Peraturan ini memberlakukan langkah-langkah keselamatan yang diperlukan produsen, seperti memberi label laser dengan peringatan khusus, dan mengenakan kacamata pengaman laser saat mengoperasikan laser. Standar konsensus, seperti Institut Standar Nasional Amerika (ANSI) Z136, memberi pengguna langkah-langkah kontrol untuk bahaya laser, serta berbagai tabel yang membantu dalam menghitung batas paparan maksimum yang diizinkan (MPE) dan batas paparan yang dapat diakses (AEL).

Referensi

[sunting | sunting sumber]


  1. ^ IEC 60825-1:2014 Safety of laser products - Part 1: Equipment classification and requirements (dalam bahasa Inggris, Prancis, and Spanyol) (edisi ke-3rd). International Electrotechnical Commission. 2014-05-15. hlm. 220.  - TC 76 - Optical radiation safety and laser equipment