Lompat ke isi

Kebijakan Penyintas Tunggal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kebijakan Penyintas Tunggal atau Direktif 1315.15 Departemen Pertahanan Amerika Serikat "Kebijakan Pemisahan Khusus untuk Kepenyintasan" menggambarkan serangkaian peraturan dalam militer Amerika Serikat, sebagian diatur oleh hukum, yang dirancang untuk melindungi anggota-anggota keluarga dari wajib militer selama masa damai maupun masa perang jika mereka sudah kehilangan anggota mereka akibat pengabdian militer. Kebijakan ini telah berlaku sejak tahun 1948.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]