Lompat ke isi

Kegayem, Nduga

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kegayem
Negara Indonesia
ProvinsiPapua Pegunungan
KabupatenNduga
Kode Kemendagri95.08.10 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS9429043 Edit nilai pada Wikidata
Kampung/kelurahan6 kampung


Kegayem adalah sebuah distrik di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Indonesia. Distrik Kegayem pada awalnya adalah sebuah kampung di Distrik Mapenduma dengan mana Kampung Gilpid.[1] Distrik Kegayem dimekarkan dari Distrik Mapenduma pada tahun 2011 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 5 Tahun 2011.

Pemekaran

[sunting | sunting sumber]

Kampung Gilpid dimekarkan pada tahun 2011 menjadi 13 kampung yang ada sekarang ini. Pemekaran Kampung Gilpid menjadi 13 kampung melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 4 Tahun 2011.

Wilayah Administrasi

[sunting | sunting sumber]

Batas Wilayah

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah batas wilayah adminitrasi Distrik Kegayem:[2]

Utara Kabupaten Lanny Jaya
Timur Distrik Dal, Distrik Nirkuri, Distrik Mugi
Selatan Distrik Koroptak
Barat Distrik Yenggelo

Distrik Kegayem sejak tahun 2011 terdiri dari 13 kampung sebagai berikut:[3]

  1. Kampung Gilpid
  2. Kampung Wipdumu
  3. Kampung Bambi
  4. Kampung Osama
  5. Kampung Kagayem
  6. Kampung Ininkwaning
  7. Kampung Kumbuklema
  8. Kampung Sigimbut
  9. Kampung Sanwaruk
  10. Kampung Kusit
  11. Kampung Kumbun
  12. Kampung Peya-Peya
  13. Kampung Narugu

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Kabupaten Nduga Dalam Angka 2010". BPS Kabupaten Nduga. 11-03-2011. Diakses tanggal 07-01-2020. 
  2. ^ "Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 296/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua" (PDF). Komisi Pemilihan Umum RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 07-01-2020.  line feed character di |title= pada posisi 69 (bantuan);
  3. ^ "Permendagri No.137 Tahun 2017". Kementerian Dalam Negeri RI. 18-10-2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-24. Diakses tanggal 07-01-2020.