Kematian akibat kipas angin
Kematian akibat kipas angin | |
Nama Korea | |
---|---|
Hangul | |
Hanja | |
Alih Aksara | Seonpunggi samangseol |
McCune–Reischauer | Sŏnp'unggi samangsŏl |
Kematian akibat kipas angin adalah sebuah takhayul terkenal dalam budaya Korea, dimana takhayul tersebut menyatakan bahwa menyalakan sebuah kipas angin listrik di ruangan tertutup dengan tanpa jendela atau jendela tak dibuka akan berakibat fatal. Meskipun tak ada bukti konkret untuk mendukung konsep tersebut, kepercayaan soal kematian akibat kipas angin masih ada di Korea sampai saat ini.
Asal usul kepercayaan
[sunting | sunting sumber]Cikal bakal gagasan tersebut masih belum jelas, namun kekhawatiran terhadap kipas angin listrik telah ada setidaknya sejak pengenalannya di Korea, dengan cerita-cerita bermula dari 1920an dan 1930an memperingatkan risiko mual, asfiksia, dan kelumpuhan wajah dari teknologi baru tersebut.[1][2]
Sebuah teori konspirasi menyatakan bahwa pemerintah Korea Selatan menciptakan atau memajukan mitos tersebut sebagai propaganda untuk mengurangi konsumsi rumah tangga Korea Selatan pada krisis energi 1970an, namun Slate melaporkan bahwa mitos tersebut telah ada sejak lama, setidaknya sejak pengenalan kipas angin listrik di Korea, dan mengutip artikel tahun 1927 soal "Bahaya Aneh dari Kipas Angin Listrik".[1][3][4]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Jennings, Ken (Jan 22, 2013). "Is Your Electric Fan Trying to Kill You? Fan death in Korea, the dangers of wearing red in the Philippines, and other momisms from around the world". Slate.
- ^ "Strange Harm From Electric Fans", Jungoe Ilbo (Domestic and International Daily), July 31, 1927, "The rotating fan blades create a vacuum directly in front, and the intensity of the resulting air flow always results in an insufficient supply of oxygen to the lungs." (Korea)
- ^ "Fan Death". Snopes.com. 6 June 2011.
- ^ Herskovitz, Jon; Kim, Jessica (2007-07-09). "Electric fans and South Koreans: a deadly mix?". Reuters. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-08. Diakses tanggal 2013-07-21.