Lompat ke isi

Kemunduran demokrasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kemunduran demokrasi, juga dikenal sebagai otokratisasi[1][2] atau de-demokratisasi,[3] adalah penurunan kualitas demokrasi secara bertahap,[4] dan merupakan kebalikan dari demokratisasi, yang dapat mengakibatkan negara kehilangan kualitas demokrasi-nya, menjadi otokrasi atau rezim otoriter.[1] Kemunduran demokrasi disebabkan oleh pelemahan institusi politik penopang sistem demokrasi yang dilakukan oleh negara, seperti penyerahan kekuasaan secara damai atau sistem elektoral. Meskipun elemen-elemen politik ini dianggap mengarah pada kemunduran, komponen penting demokrasi lainnya seperti pelanggaran hak individu dan kebebasan berpendapat yang mempertanyakan kesehatan, efisiensi, dan keberlanjutan sistem demokrasi dari waktu ke waktu.[5][6]

Ilmuwan politik Nancy Bermeo berpendapat bahwa bentuk-bentuk kemunduran demokrasi yang mencolok, seperti kudeta terbuka dan kecurangan pemilihan umum, telah menurun sejak berakhirnya Perang Dingin, sementara bentuk-bentuk kemunduran yang lebih halus dan "menjengkelkan" telah meningkat. Bentuk kemunduran yang terakhir melibatkan pelemahan lembaga-lembaga demokrasi dari dalam. Bentuk-bentuk halus ini sangat efektif ketika ia dilegitimasi melalui institusi yang diharapkan oleh rakyat untuk melindungi nilai-nilai demokrasi.[7]

Gelombang Ketiga demokratisasi,[8] yang bermula pada pertengahan dekade 1970-an, mengubah struktur politik formal yang ada di banyak negara berkembang. Namun demikian, proses demokratisasi tersebut tidaklah linier, karena hanya sejumlah kecil negara yang telah mengalami transisi menuju demokrasi yang berhasil membangun rezim demokratik yang terkonsolidasi dan berfungsi.[6] Sejak tahun 2001, terdapat lebih banyak otokrasi daripada demokrasi di dunia dan akibatnya, mempercepat dan memperdalam “gelombang ketiga otokratisasi”.[9] Ditambah lagi, selain transisi ke otokratisasi, kemunduran demokrasi juga dapat menyebabkan regresi otoriter, ke revolusi, ke rezim hibrida saat mereka memasuki "zona abu-abu" politik.[10][11]

Kemunduran karena pandemi[12] adalah jenis kemunduran demokrasi yang terkait dengan krisis nasional. Ia terjadi ketika para pemimpin memberlakukan aturan otoriter selama keadaan darurat nasional yang tidak proporsional hingga memarahnya krisis atau tetap berlaku setelah situasi membaik. Ini telah terjadi di beberapa negara selama pandemi COVID-19.[butuh rujukan]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Skaaning, Svend-Erik (2020). "Waves of autocratization and democratization: a critical note on conceptualization and measurement". Democratization. 27 (8): 1533–1542. doi:10.1080/13510347.2020.1799194. 
  2. ^ Lührmann, Anna; Lindberg, Staffan I. (2019). "A third wave of autocratization is here: what is new about it?". Democratization. 26 (7): 1095–1113. doi:10.1080/13510347.2019.1582029alt=Dapat diakses gratis. 
  3. ^ Mudde, Cas and Kaltwasser, Cristóbal Rovira (2017) Populism: a Very Short Introduction. New York: Oxford University Press. pp.86-96. ISBN 978-0-19-023487-4
  4. ^ Walder, D.; Lust, E. (2018). "Unwelcome Change: Coming to Terms with Democratic Backsliding". Annual Review of Political Science. 21 (1): 93–113. doi:10.1146/annurev-polisci-050517-114628alt=Dapat diakses gratis. 
  5. ^ Lindberg, Staffan I. (24 Juli 2018). "The Nature of Democratic Backsliding in Europe". Carnegie Europe (dalam bahasa Inggris). 
  6. ^ a b Rocha Menocal, Alina; Fritz, Verena; Rakner, Lise (Juni 2008). "Hybrid regimes and the challenges of deepening and sustaining democracy in developing countries1". South African Journal of International Affairs (dalam bahasa Inggris). 15 (1): 29–40. doi:10.1080/10220460802217934. ISSN 1022-0461. 
  7. ^ Bermeo, Nancy (Januari 2016). "On Democratic Backsliding" (PDF). Journal of Democracy. 27 (1): 5–19. doi:10.1353/jod.2016.0012. ISSN 1086-3214. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-03-29. Diakses tanggal 2021-06-01. 
  8. ^ Huntington, Samuel P. (1991). "Democracy's Third Wave" (PDF). Journal of Democracy (dalam bahasa Inggris). 2 (2): 12–34. doi:10.1353/jod.1991.0016. ISSN 1086-3214. 
  9. ^ Maerz, Seraphine F.; Lührmann, Anna; Hellmeier, Sebastian; Grahn, Sandra; Lindberg, Staffan I. (18 Mei 2020). "State of the world 2019: autocratization surges – resistance grows". Democratization. 27 (6): 909–927. doi:10.1080/13510347.2020.1758670alt=Dapat diakses gratis. ISSN 1351-0347. 
  10. ^ Carothers, Thomas (1 Januari 2002). "The End of the Transition Paradigm". Journal of Democracy (dalam bahasa Inggris). 13 (1): 5–21. doi:10.1353/jod.2002.0003. ISSN 1086-3214. 
  11. ^ O'Donnell, Guillermo (1 Juli 2002). "Debating the Transition Paradigm: In Partial Defense of an Evanescent "Paradigm"". Journal of Democracy (dalam bahasa Inggris). 13 (3): 6–12. doi:10.1353/jod.2002.0052. ISSN 1086-3214. 
  12. ^ "Pandemic Backsliding". www.v-dem.net. V-Dem. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-21. Diakses tanggal 2021-06-01.