Kepolisian Resor Baucau
Tampilan
Kepolisian Resor Baucau (Polres Baucau) adalah satuan kewilayahan yang dahulu berada di dalam jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Baucau memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Baucau.
Pejabat
[sunting | sunting sumber]Kapolres
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Baucau:
- Letkol Pol. Drs. H.R. Soejodono
- Letkol. Pol. Satriya Hari Prasetya[1] (1997—1998)⭐⭐
- Letkol. Pol. Sopar Charles Marpaung (1998—1999)
Wilayah hukum
[sunting | sunting sumber]Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Baucau:
- Kepolisian Sektor Laga
- Kepolisian Sektor Quelicai
- Kepolisian Sektor Vemasse
- Kepolisian Sektor Venilale
Tokoh Pejabat
[sunting | sunting sumber]Beberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Baucau:
- Komjen Pol. Ito Sumardi, pernah bertugas sebagai Komandan Sektor Baucau Komando Resor 15.3.2 Baucau pada tahun 1979.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Satriya Hari Prasetya | universitas-terbuka.nomor.net | Ilmu Pengetahuan". universitas-terbuka.nomor.net. Diakses tanggal 2023-01-26.
- ^ Media, Kompas Cyber. "Siapa Ito Sumardi, Kabareskrim Polri yang Baru?". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-01-29.