Lompat ke isi

Kepolisian Resor Baucau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepolisian Resor Baucau (Polres Baucau) adalah satuan kewilayahan yang dahulu berada di dalam jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Baucau memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Baucau.

Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Baucau:

Wilayah hukum

[sunting | sunting sumber]

Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Baucau:

  • Kepolisian Sektor Laga
  • Kepolisian Sektor Quelicai
  • Kepolisian Sektor Vemasse
  • Kepolisian Sektor Venilale

Tokoh Pejabat

[sunting | sunting sumber]

Beberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Baucau:

  • Komjen Pol. Ito Sumardi, pernah bertugas sebagai Komandan Sektor Baucau Komando Resor 15.3.2 Baucau pada tahun 1979.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Satriya Hari Prasetya | universitas-terbuka.nomor.net | Ilmu Pengetahuan". universitas-terbuka.nomor.net. Diakses tanggal 2023-01-26. 
  2. ^ Media, Kompas Cyber. "Siapa Ito Sumardi, Kabareskrim Polri yang Baru?". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-01-29.