Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease
Tampilan
Artikel ini perlu dirapikan dan ditata ulang agar memenuhi pedoman tata letak Wikipedia. |
Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease | |
---|---|
Singkatan | Polresta P.Ambon & PP.Lease |
Motto | Melindungi, Mengayomi, dan Melayani |
Yurisdiksi hukum | Kota Ambon |
Markas besar | Jl. Sirimau Dr. Latumenten No.10, Kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. |
Situs web | |
https://polrestapambonpplease.com |
Kepolisian Resort Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease atau Polresta P.Ambon & PP.Lease adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Kota Ambon. Polresta P.Ambon & PP.Lease merupakan Polres yang dengan klasifikasi (tingkat) A, sehingga Kepala Kepolisian Resort yang menjabat seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Markas Kepolisian Resort P.Ambon & PP.Lease (Mapolresta P.Ambon & PP.Lease) beralamat di Jalan. Sirimau Dr. Latumenten No.10, Kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Polresta P.Ambon & PP.Lease saat ini dipimpin oleh Kombes. Pol. Driyano Andri Ibrahim.
Unsur Pimpinan Polresta P.Ambon & PP.Lease
[sunting | sunting sumber]Unsur Pimpinan
[sunting | sunting sumber]Kapolresta
Komisaris Besar Polisi. Driyano Andri Ibrahim
Wakapolresta
Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada Juli 2024. |