Kepolisian Resor Viqueque
Tampilan
Kepolisian Resor Viqueque (Polres Viqueque) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Viqueque memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Viqueque.
Pejabat
[sunting | sunting sumber]Kapolres
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Viqueque:
- Letkol. Pol. M. Ghufron ⭐⭐
- Letkol. Pol. Bagus Kurniawan (1998—1999)
Wilayah hukum
[sunting | sunting sumber]Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Viqueque:
- Kepolisian Sektor Lacluta
- Kepolisian Sektor Ossu
- Kepolisian Sektor Uatolari
- Kepolisian Sektor Uatocarbau
- Kepolisian Sektor Viqueque
Tokoh Pejabat
[sunting | sunting sumber]Beberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Viqueque:
- Irjen Pol. (Purn.) Drs. Rachmat Mulyana, S.H., pernah bertugas sebagai Kapuskodalops Polres Viqueque pada tahun [1]
- AKBP (Purn.) Drs. Samsurijal Mokoagow, S.H., pernah bertugas sebagai Kasat Binmas Polres Viqueque pada tahun 1998 dan Kapuskodalops Polres Viqueque tahun 1999.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Staf Ahli Kapolri". sahli.polri.go.id. Diakses tanggal 2023-01-29.