Lompat ke isi

Kesepakatan Kerangka Kerjasama Ekonomi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kesepakatan Kerangka Kerjasama Ekonomi (bahasa Inggris: Economic Cooperation Framework Agreement, disingkat "ECFA"; Hanzi sederhana: 两岸经济合作架构协议; Hanzi tradisional: 兩岸經濟合作架構協議; Pinyin: Liǎng'àn Jīngjì Hézuò Jiàgòu Xiéyì, disingkat Hanzi sederhana: 两岸经济协议; Hanzi tradisional: 兩岸經濟協議) adalah sebuah kesepakatan perdagangan antara pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (Tiongkok Daratan) dengan Republik Tiongkok (Taiwan) yang bertujuan menurunkan hambatan perdagangan antara kedua belah pihak.

Kesepakatan ini ditandatangani pada 29 Juni 2010 di Chongqing.[1][2] Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan perdagangan bilateral.[3] Kesepakatan ini dilihat sebagai kesepakatan paling signifikan sejak Perang Saudara Tiongkok pada 1949.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Chinese mainland, Taiwan sign landmark economic pact". News.xinhuanet.com. 2010-06-24. Diakses tanggal 2010-06-29. 
  2. ^ Taiwan News, ECFA signing scheduled for June 29 Diarsipkan 2013-10-21 di Wayback Machine. June 25, 2010
  3. ^ "Tiongkok-Taiwan tandatangani kesepakatan dagang". BBC Indonesia. 2010-06-29. Diakses tanggal 2010-06-30. 
  4. ^ Chris Hogg. "Taiwan and China sign landmark trade agreement". BBC News. Diakses tanggal 2010-06-29.