Lompat ke isi

Kleptokrasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Kleptokrat)
Yudas Iskariot, bendahara murid Yesus yang diam-diam mencuri uang sumbangan untuk kepentingan pribadinya.

Kleptokrasi (berasal dari bahasa Yunani: kleptes (pencuri) dan kratos (kuasa), kleptokrasi ("pemerintahan") adalah istilah yang mengacu kepada penggunaan demokrasi untuk membentuk pemerintahan yang menyalahgunakan kekayaan dan lahan yang dimiliki publik untuk kepentingan diri atau kelompoknya sendiri, biasanya dalam bentuk keuangan pemerintahan, terutama pajak, yang dampaknya hanya dinikmati oleh segelintir orang. [1] [2][3] Pemerintahan ini umumnya tidak jauh dari praktik-praktik korupsi dan kriminalisasi.

Kleptokrasi berbeda dengan plutokrasi (pemerintahan oleh orang kaya) atau oligarki (pemerintahan oleh sebagian kecil elit. Dalam kleptokrasi, politisi memperkaya dirinya sendiri melalui cara-cara yang dirahasiakan, dengan cara melanggar hukum, seperti sogok, korupsi, dan bayaran tertentu dari pelobi dan perusahaan, atau mengarahkan pembiayaan negara untuk diri dan rekan-rekan sejawatnya. Kleptokrasi juga sering mengirimkan keuntungan finansial yang didapat ke luar negeri, untuk mengantisipasi jika di masa depan kehilangan kekuasaan. [4]

Contoh penting termasuk mantan presiden otoriter Indonesia Soeharto[5]dan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang terpidana. Pada Juli 2020, Najib dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi terkait skandal 1MDB.[6]

Karakteristik

[sunting | sunting sumber]

Pemimpin kelptokratis menjalankan pemerintahan dengan memperlakukan keuangan negara sebagai sumber kekayaannya sendiri, dengan membeli barang-barang mewah dan pengeluaran yang tidak perlu, selagi bisa dilakukan. Seringkali harta yang didapat ini kemudian ditransfer ke luar negeri untuk bisa diselamatkan pada saat mereka sudah turun atau diturunkan. [4] Tindakan-tindakan menyalahi hukum ini sering tidak diumumkan, dituntut, diadili, dihukum, atau bahkan memerlukan permintaan maaf jika telah terbongkar. [7]

Di negara yang pengawasan hukumnya lebih ketat, pemimpin kleptokratis melakukan tindakan pencucian uang agar tindakannya sulit untuk dibuktikan dan melindungi diri dari ketidakstabilan ekonomi dan serangan dari lawan politiknya. Mereka memiliki kemampuan untuk mengamankan aset dan investasi yang telah dicuri ke dalam yuridiksi yang lebih aman, untuk kemudian disimpan sebagai pemenuhan keperluan pribadi, dikembalikan ke dalam negeri untuk mendukung kebutuhan pelaku, atau dikirimkan kembali ke negara yang berbeda untuk melindungi kepentingan rezim di luar negeri. [8]

Di Indonesia, praktik penggalangan uang kampanye menggunakan sumber-sumber yang tidak sah untuk meraih kekuasaan, berujung kepada tindakan saling sandera antara politisi dan para penyumbangnya. Hal ini menyebabkan politikus tidak merasa bergantung kepada dukungan publik dan lebih sering tunduk kepada kepentingan penyumbang dana kampanye, dan menghasilkan kebijakan dan keputusan kontroversial.[9]

Kleptokrasi dalam sejarah agama

[sunting | sunting sumber]

Yudas Iskariot adalah murid Yesus yang tercatat dalam Yohanes 12:1-7, menyarankan supaya minyak narwastu yang dipakai Maria untuk meminyaki rambut dan kaki Yesus dijual saja dan uangnya dibagikan untuk orang miskin. Niat culasnya kemudian dibuka dalam Yohanes 12-6, dengan menyatakan bahwa ia sebenarnya tidak peduli dengan orang miskin, namun diam-diam akan menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya. Yesus lalu menyindirnya dengan ucapan, "Biarkanlah dia melakukan hal ini mengingat hari penguburan-Ku. Karena orang-orang miskin selalu ada pada kamu, tetapi Aku tidak akan selalu ada pada kamu."[10] Yudas berakhir menjual informasi mengenai keberadaan Yesus yang membuatnya ditangkap dan dihukum penyaliban. Ia sendiri mati dengan cara hina, bunuh diri dan isi perutnya tumpah ke tanah.

Tindakan serupa dilakukan oleh Abdullah bin al-Lutbiyyah, seorang pemungut zakat dari Bani Sulaimdi zaman Muhammad. Ia mengumpulkan pajak dan secara sepihak menentukan bahwa dirinya mendapat bagian dari pengumpulan tersebut. Muhammad yang tidak menyetujui kesimpulan tersebut, menjawabnya dengan kalimat "Jika engkau memang benar, maka apakah kalau engkau duduk di rumah ayahmu atau di rumah ibumu hadiah itu datang kepadamu?” Tindakan Abdullah bin Al Lutbiyyah kemudian diumumkan kepada publik dan memberi ancaman bahwa memperkaya diri dengan cara yang tidak sah seperti itu akan dimintai pertanggung jawaban di hari akhir, dengan kewajiban memanggul harta yang mereka gelapkan di pundaknya.[11]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Memerangi Korupsi di negara Kleptokrasi". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-12-15. Diakses tanggal 2008-08-05. 
  2. ^ "kleptocracy", Dictionary.com Unabridged, n.d., diakses tanggal November 1, 2016 
  3. ^ "Kleptocracy". The Oxford English Dictionary. Oxford University Press. 1st ed. 1909.
  4. ^ a b Acemoglu, Daron; Verdier, Thierry; Robinson, James A. (2004-05-01). "Kleptocracy and Divide-and-Rule: A Model of Personal Rule". Journal of the European Economic Association. Oxford University Press (OUP). 2 (2–3): 162–192. doi:10.1162/154247604323067916. hdl:1721.1/63819alt=Dapat diakses gratis. ISSN 1542-4766. SSRN 476093alt=Dapat diakses gratis. Diarsipkan dari versi asli tanggal May 24, 2012. Diakses tanggal November 15, 2017. Paper presented as the Marshall Lecture at the European Economic Association's annual meetings in Stockholm, August 24, 2003 
  5. ^ Pemberantasan Korupsi, dari Keluh Kesah Menjadi Perlawanan dari situs icw
  6. ^ "Najib Razak: Malaysian ex-PM gets 12-year jail term in 1MDB corruption trial" (dalam bahasa Inggris). 2020-07-28. 
  7. ^ "Zanu thievocracy knows no boundaries" Diarsipkan February 19, 2020, di Wayback Machine.,The Zimbabwean, December 20, 2008
  8. ^ Walker, Christopher; Aten, Melissa (January 15, 2018). "The Rise of Kleptocracy: A Challenge for Democracy". Journal of Democracy. National Endowment for Democracy. 29 (1): 20–24. doi:10.1353/jod.2018.0001. Diakses tanggal 2018-07-19. 
  9. ^ Ibrahim Z. Fahmy Badoh dan Abdullah Dahla. Korupsi Pemilu di Indonesia. halaman xii. Diterbitkan oleh ICW dan TIFA Foundation
  10. ^ 'Yohanes 12: Yesus Diurapi di Betania. dari situs alkitab.sabda.org
  11. ^ Empat Kasus Korupsi di Zaman Rasulullah. dari situs nu.or.id

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]