Lompat ke isi

Komarudin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komarudin
Berkas:Yang Chil Sung dan Aoki.jpg
Yang Chilseong dan Masharo Aoki alias Abubakar ditangkap Batalyon ke-3 Resimen Infanteri ke-14 Divisi 7 Desember (3-14-RI) Angkatan Darat Kerajaan Belanda (KL)
Nama Korea
Hangul
코마루딘
Alih AksaraKomarudin
McCune–ReischauerK'omarudin
Nama lahir
Hangul
양칠성
Hanja
梁七星
Alih AksaraYang Chilseong
McCune–ReischauerYang Ch'ilsŏng

Komarudin (29 Mei 1919 – 21 Mei 1949) adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia asal Korea.[1][2][3] Nama asli Komarudin adalah Yang Chil-seong (양칠성),[1] sedangkan nama Jepangnya Shichisei Yanagawa (梁川七星).

Kehidupan awal

[sunting | sunting sumber]

Yang Chil-seong lahir pada tanggal 29 Mei 1919 di Kabupaten Wanju, Provinsi Jeolla Utara.[1]. Pada usia 24 tahun, Yang Chil-seong terkena wajib militer dan dikirimkan ke Jawa oleh pemerintah militer Jepang. Di sana dia ditugaskan sebagai penjaga kamp tawanan perang Jepang (internir) yang berisi orang-orang Eropa (termasuk Belanda), kaum Indo,Manado, Maluku, Tionghoa di Cimahi pada tahun 1944. Saat itu baik Korea dan Indonesia sama-sama sedang dijajah oleh Jepang.

Bergabung dengan Gerilyawan Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Usai Jepang menyerah kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945, Yang Chil-seong dan beberapa rekan Korea lainnya tergabung dengan satu pasukan Jepang pimpinan Masharo Aoki. Lewat suatu pertempuran di wilayah Majalaya (Kabupaten Bandung), pasukan tersebut berhasil ditawan oleh Pasukan Pangeran Papak, suatu laskar yang berasal dari Garut. Mereka kemudian dibawa ke Garut dan pada 1946 atas inisiatif Aoki mereka lantas memutuskan untuk bergabung dengan Pasukan Pangeran Papak pimpinan Mayor S.M. Kosasih dan menyatakan diri untuk agama Islam.[4] Bersama Pasukan Pangeran Papak, Yang Chil-seong aktif menghadapi militer Belanda di Garut dan sekitarnya. Pada 1948, PPP meleburkan diri dengan organ-organ laskar lainnya di Garut. Mereka lantas membentuk Markas Besar Gerilya Galunggung (MBGG) pimpinan Letnan Satu R.Djoeana Sasmita, yang bermarkas di Legok Dora, Gunung Galunggung .[4] Yang Chil-seong memiliki kemampuan bertempur yang baik, terutama dalam bidang sabotase[4] Dia tercatat pernah menggagalkan upaya Belanda merebut Wanaraja dengan menghancurkan Jembatan Cimanuk.

Tertangkap oleh tentara Belanda

[sunting | sunting sumber]

Ketika Belanda menguasai Wanaraja (Garut) sebagai basis Pasukan Pangeran Papak, Yang Chil-seong dan kawan-kawannya meluputkan diri ke wilayah pegunungan Galunggung. Di sana mereka membangun basis perlawanan yang baru. Namun karena suatu pengkhianatan, pada 26 Oktober 1948, basis MBGG diserang secara mendadak oleh pasukan Belanda dari 3-14-RI dan berhasil menangkap Yang Chil-seong beserta tiga kawannya yang lain. Setelah melalui pengadilan panjang, pada 21 Mei 1949, Komarudin, Abubakar, dan Usman dieksekusi di Kerkhoff, Garut.[4] Sementara itu, Djoeana mendapat hukuman penjara seumur hidup di LP Cipinang.[3] Mereka dimakamkan di TPU Pasir Pogor, lalu tahun 1975 dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan TenjolayaGarut.[2].

Pengungkapan identitas

[sunting | sunting sumber]

Sebelumnya hanya terdapat sedikit informasi mengenai kehidupan Yang Chil-seong di Indonesia. Informasi mengenai Komarudin yang ternyata merupakan orang Korea berhasil diungkap oleh peneliti Jepang bernama Utsumi Aiko .[1] Utsumi berhasil mewawancarai teman-teman seperjuangan Yang Chil-seong yang masih hidup.[4] Pada bulan Juli 1995, pemerintah Indonesia dan perwakilan Korea Selatan mengadakan upacara penggantian batu nisan Komarudin secara militer.[4] Sejak saat itu Komarudin dianggap sebagai salah satu tokoh pejuang yang berjasa bagi kemerdekaan Indonesia.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]