Lompat ke isi

Koramil 2016/Palimanan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komando Rayon Militer 2016/Palimanan (atau Koramil 2016/Palimanan), merupakan salah satu jajaran Koramil di bawah Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, saat ini jabatan Komandan Koramil 2016/Palimanan di jabat Kapten Arh Apid yang menggantikan Kapten Arh Sudaryanto. Dalam hal ini Koramil 2016/Palimanan membawahi wilayah territorial sebanyak dua Kecamatan yaitu Kecamatan Palimanan dengan jumlah Desa dua belas yakni: Desa Balerante, Desa Beberan, Desa Cengkuang, Desa Ciawi, Desa Cilukrak, Desa Kepuh, Desa Lungbenda, Desa Palimanan Timur, Desa Panongan, Desa Pegagan, Desa Semplo dan Desa Tegalkarang. Di kawasan ini terdapat objek vital seperti Pabrik Semen Palimanan.[1]

Di ketahui bersama bahwa dalam upaya pertahanan keamanan, Tentara Nasional Indonesia menganut doktrin Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang merupakan upaya pengerahan seluruh kekuatan nasional untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mengamankan segala usaha untuk mencapai tujuan nasional. Sebagai Komando Teritorial pada tingkat yang paling rendah yaitu di kecamatan, Komando Rayon Militer (Koramil) mempunyai peran yang sangat penting yaitu sebagai ujung tombak pelaksanaan Sishankamrata itu. Di dalam kerangka Sishankamrata itu (berdasarkan UU no 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dinamakan Siatem Pertahanan Semesta), Koramil mempunyai tugas pokok menyelenggarakan Pembinaan Teritorial dan Perlawanan Rakyat yang meliputi pembinaan geografis, demografis dan kondisi sosial dalam rangka menciptakan Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang tangguh di daerahnya untuk kepentingan Pertahanan Keamanan Negara (Hankamneg). Untuk menyelanggarakan tugas pokok itu Koramil mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut: Dengan Fungsi Utama Pembinaan Teritorial dan Perlawanan Rakyat Sementara Fungsi Organik Militer diantaranya adalah Aspek Medan, Hansip-Wanra dan peran serta masyarakat dalam bela Negara, Logistik Wilayah serta Keamanan dan Ketahanan Wilayah Untuk Fungsi Organik pembinaan seperti Perencanaan, Pelaksanaan serta Pengendalian dan pengawasan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-22. Diakses tanggal 2014-06-05.