Lembah Subur, Dangia, Kolaka Timur
Tampilan
Lembah Subur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Tenggara | ||||
Kabupaten | Kolaka Timur | ||||
Kecamatan | Dangia | ||||
Kode Kemendagri | 74.11.12.2002 | ||||
|
Lembah Subur adalah desa di kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia.Sebelum tahun 2012, Desa Lembah Subur termasuk wilayah Kecamatan Ladongi. Pemekaran kecamatan dilakukan melalui Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2012. Wilayah Desa Lembah Subur pada awalnya juga mencakup wilayah Desa Tetewua dan Desa Anambada. Pemekaran desa dilakukan melalui Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2012.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Permendagri RI No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-12. Diakses tanggal 2020-12-15.