Likuiditas
Tampilan
Likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek yang dimilikinya pada saat jatuh tempo. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang.
Pengukuran likuiditas
[sunting | sunting sumber]Likuiditas diukur dengan rasio aktiva lancar dibagi dengan kewajiban lancar. Perusahaan yang memiliki likuiditas sehat paling tidak memiliki rasio lancar sebesar 100%. Ukuran likuiditas perusahaan yang lebih menggambarkan tingkat likuiditas perusahaan ditunjukkan dengan rasio kas (kas terhadap kewajiban lancar). Contoh: membayar listrik, telepon, air PDAM, gaji karyawan, dsb.
Rasio likuiditas antara lain terdiri dari:
- Rasio lancar: adalah membandingkan antara total aktiva lancar dengan kewajiban lancar (current assets/current liabilities"). Current Assets merupakan pos-pos yang berumur satu tahun atau kurang, atau siklus operasi usaha yang normal yang lebih besar. Current Liabilities merupakan kewajiban pembayaran dalam satu (1) tahun atau siklus operasi yang normal dalam usaha. Tersedianya sumber kas untuk memenuhi kewajiban tersebut berasal dari kas atau konversi kas dari aktiva lancar. (aktiva lancar dibagi hutang lancar dikali 100%).
- Rasio cair: adalah membandingkan antara aktiva lancar dikurangi persediaan dengan kewajiban lancar. Persediaan terdiri dari alat-alat kantor, bahan baku, persediaan barang dalam proses, dan persediaan barang jadi. Tujuan manajemen persediaan adalah mengadakan persediaan yang dibutuhkan untuk operasi yang berkelanjutan pada biaya yang minimum. Suatu perusahaan yang mempunyai rasio cepat kurang dari 1:1 atau 100% dianggap kurang baik tingkat likuiditasnya.(aktiva lancar dikurangi persediaan dibagi hutang lancar).
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Kamus Keuangan Diarsipkan 2006-12-17 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Situs Resmi Harian Pikiran Rakyat Diarsipkan 2007-03-10 di Wayback Machine.
Rujukan
[sunting | sunting sumber]- Analisis Laporan Keuangan. Irham fahmi:2011