Lompat ke isi

Literasi politik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Partisipasi warga sipil dalam menggunakan hak pilih saat Pemilu merupakan bagian dari literasi politik

Literasi politik adalah serangkaian pengetahuan dan kesadaran mengenai isu-isu politik, proses politik hingga hak dan wewenang sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam politik di masyarakat maupun pemerintahan.[1][2][3] Literasi ini termasuk juga dalam pembahasan hal-hal seperti: pemahaman akan posisi kita yang merupakan bagian dari masyarakat memiliki implikasi terhadap tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam sistem demokrasi, serta bagaimana mekanisme kerja pemerintahan dan juga isu penting yang tengah dihadapi masyarakat luas.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Memahami Literasi Politik | Bawaslu". jepara.bawaslu.go.id. 2024-07-30. Diakses tanggal 2024-08-03. 
  2. ^ Cassel, Carol A.; Lo, Celia C. (1997). "Theories of Political Literacy". Political Behavior. 19 (4): 317–335. ISSN 0190-9320. 
  3. ^ Denver, David; Hands, Gordon (1990-04). "Does Studying Politics Make a Difference? The Political Knowledge, Attitudes and Perceptions of School Students". British Journal of Political Science (dalam bahasa Inggris). 20 (2): 263–279. doi:10.1017/S0007123400005809. ISSN 0007-1234. 
  4. ^ Heryanto, Gun Gun, ed. (2019). Literasi politik: dinamika konsolidasi demokrasi Indonesia pascareformasi (edisi ke-Cetakan pertama). Baturetno, Banguntapan, Yogyakarta: IRCiSoD. ISBN 978-602-7696-89-1.