Lompat ke isi

Lusia Yun Un-hye

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lusia Yun Un-hye adalah seorang martir Katolik Korea. Ia lahir di Hangamgae, Yanggeun, Gyeonggi-do (sekarang Daesok-ri, Kangsang-myeon, Yangpyeong-gun). Dia belajar Katekismus dari ibunya, Yi, sejak usia dini. Barnabas Jeong Gwang-su adalah suaminya dan Agatha Yun Jeom-hye adalah kakak perempuannya.

Dia menikah dengan Barnabas Jeong dari Yeoju, tetapi mereka tidak bisa mendapatkan akta pernikahan mereka karena mertuanya keberatan dengan pernikahan mereka. Setiap kali mertuanya memaksa dia untuk mengikuti ritual leluhur, dia menolak sambil berkata, “Hal itu dilarang oleh Gereja.” Akhirnya dia bersama suaminya pindah ke Byeokdong di Seoul dan tinggal berjauhan dengan mertuanya. Kejadian itu terjadi pada tahun 1799.

Di Seoul, Lusia Yun dan suaminya membaktikan diri untuk menjalankan agamanya dan membantu dalam kegiatan Gereja. Mereka membangun sebuah tempat pertemuan untuk umat Katolik di suatu sudut halaman rumah mereka, kemudian mengundang Pastor Yakobus Zhou Wen-mo untuk merayakan Misa. Umat Katolik yang rutin berkumpul yaitu Filipus Hong Pil-ju, Simon Kim Gye-wan, Antonius Hong Ik-man, Kolumba Kang Wan-suk dan Kandida Jeong Bok-hye.

Lusia Yun dan Barnabas Jeong mengajar Katekismus kepada banyak orang dan menulis ulang buku-buku rohani yang kemudian disebarkan kepada umat beriman. Mereka juga membuat benda-benda rohani seperti Rosario, gambar Yesus, Maria dan Para Kudus. Mereka membagikannya atau menjualnya kepada umat beriman.

Ketika kakak perempuannya Agatha Yun ditangkap ketika Penganiayaan Shinyu terjadi pada tahun 1801, Lusia Yun berharap dirinya dan suaminya akan ditangkap kemudian. Sehingga dia menyuruh suaminya Barnabas Jeong mencari tempat perlindungan dan memindahkan buku-buku Katolik dan benda-benda rohani ke rumah umat beriman lainnya. Kemudian, dia ditangkap pada bulan Februari ketika dia sendirian di rumahnya.

Lusia Yun dibawa ke Pusat Kepolisian dan Departemen Hukum. Disana dia diinterogasi untuk memaksa dia meninggalkan imannya, tetapi dia menolak. Dia hanya mengulangi apa yang sudah diketahui dan menolak untuk meninggalkan iman Katoliknya. Penganiaya menyadari bahwa dia tidak akan mengubah pikirannya, menjatuhi dia hukuman mati. Pada tanggal 14 Mei 1801 (2 April pada penanggalan Lunar), dia dibawa ke tempat eksekusi dimana dia dipenggal dan meninggal sebagai martir.

Berikut ini adalah kutipan dari surat keputusan hukuman mati yang dinyatakan oleh Departemen Hukum mengenai Lusia Yun:

“Anda membantu suami anda dengan kegiatannya dan tidak mengikuti mempersembahkan ritual leluhur. Anda terlibat dengan umat Katolik dan menghabiskan waktu siang dan malam bersama perkumpulan umat wanita. Anda membuat buku, benda dan gambar rohani secara rahasia dan menjualnya dengan bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya. Anda menyesatkan dunia dengan menggoda banyak orang. Sehingga, Anda layak mati sepuluh ribu kali.”[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]