M. Husseyn Umar
M. Husseyn Umar | |
---|---|
Lahir | 21 Januari 1931 Medan, Sumatera Utara |
Meninggal | 21 September 2020 (umur 89) Jakarta, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Karya | penulis |
M. Husseyn Umar (21 Januari 1931 – 21 September 2020) adalah seorang penulis asal Sumatera Utara. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga aktif sebagai anggota redaksi majalah Mahasiswa (Universitas Indonesia). Karya-karyanya meliputi buku-buku cerita pendek, kumpulan puisi, novelet dan memoir. Beberapa karyanya yang terkenal adalah Cerita Harapan (kumpulan cerpen), Pahlawan Pelajar (novel), Hang Tuah (d), dan lain-lain.[1]
Kehidupan
[sunting | sunting sumber]Pada tahun 1952, ia diterima di Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia.[2] Bersama Godfried Sitompul yang merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi Jakarta, ia menciptakan lagu "Genderang UI" yang kelak dinyanyikan untuk melepas para wisudawan dan wisudawati pada perayaan Wisuda Universitas Indonesia. Ia lulus dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia pada tahun 1957 dengan menyandang gelar Meester in de Rechten.
Setelah lulus kuliah, ia sempat menjadi redaktur majalah Roman pada tahun 1960, namun kemudian ia mulai meniti karier di bidang pemerintahan, khususnya di Kementerian Pelayaran (yang kemudian digabungkan ke Departemen Perhubungan). Ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Atase Maritim dan Atase Perhubungan di Kedutaan Besar RI di Den Haag, Belanda dan menjadi penasihat di Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Pembangunan dan Perdagangan (UNCTAD) yang bermarkas di Jenewa, Swiss pada 1986-1988.[3]
Selepas menjadi penasihat di lingkungan PBB, Husseyn Umar bergabung di kantor hukum Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) pada 1988 dan diangkat sebagai partner setahun kemudian, dengan memfokuskan praktiknya pada hal-hal yang berkaitan dengan perdagangan, korporasi, hukum pengangkutan, hukum kemaritiman, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan investasi, pendanaan, dan sewa guna kapal laut serta alternatif penyelesaian sengketa termasuk arbitrase.[4] Sebagai seorang praktisi hukum, ia adalah anggota dari sejumlah organisasi profesi praktisi hukum, baik di dalam maupun luar negeri dan mendapat peringkat di The Legal 500 untuk bidang Shipping pada wilayah Asia Pasifik.[5] Sebagai seorang arbiter terkemuka, Husseyn Umar menjabat sebagai Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Ia wafat pada 21 September 2020 di Jakarta pada usia 89 tahun.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ 1953-, Rampan, Korrie Layun (2000). Leksikon susastra Indonesia (edisi ke-Cet. 1). Jakarta: Balai Pustaka. ISBN 9796663589. OCLC 47208002.
- ^ "M Husseyn Umar: Lawyer plus Penyair". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). 2016-03-18. Diakses tanggal 2020-09-22.
- ^ "Artikel "M. Husseyn Umar" - Ensiklopedia Sastra Indonesia". ensiklopedia.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-09-22.
- ^ Block, Norm. "abnr". www.abnrlaw.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-01. Diakses tanggal 2020-09-22.
- ^ "Shipping in Indonesia | Law firm and lawyer rankings from The Legal 500 Asia Pacific guide". www.legal500.com. Diakses tanggal 2020-09-22.