Lompat ke isi

M. Syukur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muhammad Syukur
Anggota DPD RI dari Jambi
Masa jabatan
2019–2024
Mayoritas233.614 suara
Masa jabatan
2014–2019
Mayoritas235.943 suara
Masa jabatan
2009–2014
Informasi pribadi
Lahir15 Juli 1981 (umur 43)
Sungai Manau, Merangin, Jambi
AlmamaterUniversitas Jayabaya
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Muhammad Syukur, S.H., M.H. (lahir 15 Juli 1981) adalah senator wakil provinsi Jambi. Ia merupakan anggota DPD RI tiga periode melalui daerah pemilihan Jambi. Selain dikenal sebagai politisi, Syukur yang merupakan magister hukum lulusan Universitas Jayabaya ini sebelumnya juga dikenal sebagai aktivis.[1]

Syukur sudah tiga periode menjadi anggota DPD RI dari dapil Jambi. Pada pencalonan pertama, Ia terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2009–2014. Kemudian di periode kedua, Syukur memperoleh suara sebesar 235.943 sekaligus terpilih kembali sebagai anggota DPD RI 2014–2019.[2] Pada periode 2019–2024, Ia terpilih kembali untuk ketiga kalinya sebagai anggota DPD RI dengan perolehan suara sebanyak 233.614 suara.[3]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Riwayat Pekerjaan

[sunting | sunting sumber]

Riwayat Organisasi

[sunting | sunting sumber]
  • Anggota pengurus PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) (2006 – 2009)

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Profil M. Syukur di tirto.id
  2. ^ Profil M. Syukur di merdeka.com
  3. ^ Profil M. syukur Diarsipkan 2020-09-20 di Wayback Machine. di dpd.go.id

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]