Lompat ke isi

M. Thahir Saimima

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
M. Thahir Saimima
Wakil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia
Masa jabatan
2 Agustus 2005 – 1 Desember 2010
Pengganti
Imam Anshori Saleh
Sebelum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1 Oktober 1999 – 30 September 2004
Daerah pemilihanMaluku Tengah
Informasi pribadi
Lahir20 Juni 1953 (umur 71)
Sirisori Islam, Saparua Timur, Maluku Tengah
Partai politikPPP
Suami/istriHj. Yurneti Binti Husein
Anak2
Almamater
ProfesiPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

M. Thahir Saimima, SH., MH. (lahir 20 Juni 1953) adalah wakil ketua merangkap anggota Komisi Yudisial periode 2005-2010.[1]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

M. Thahir Saimima dilahirkan di Negeri Sirisori Islam, Saparua, 20 Juni 1953. Ia menempuh pendidikan di SDN Sirisori Islam (lulus tahun 1965) dan SMEPN Saparua (lulus tahun 1968). Selama mengenyam pendidikan di SMEA Negeri Saparua (1969-1971), ia dipercaya menjadi ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Kecamatan Saparua. Selepas SMEA, ia melanjutkan kuliah di Jurusan Hukum Universitas Pattimura, Ambon. Di bangku kuliah ia pernah menjadi Ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, Ketua I HMI cabang Ambon, Ketua Biro Pendidikan pada Pelajar Islam Indonesia wilayah Maluku, hingga menjadi Ketua Senat I Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon serta Wakil Sekretaris DPD-Pelayanan Rakyat (Pelra) Maluku.[2]

M. Thahir Saimima pernah bekerja sebagai Penasehat Hukum/Pengacara Praktik pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Maluku (1976-1986), Advokat (1986), serta Pegawai Negeri Sipil Pusat yang diperbantukan pada Kantor Wali kota Ambon (1980-1986).[3]

Karier politiknya adalah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, dimana juga menjabat sebagai Ketua Komisi C/Keuangan (1992-1994), Ketua Komisi B/Perekonomian (1994-1997) dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku (1997-1999). Pada tahun 1999-2004, ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dimana pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Fraksi PPP (1999-2001) dan Wakil Ketua Fraksi PPP (2001-2004).[4]

Wakil ketua komisi yudisial

[sunting | sunting sumber]

Sejarah Komisi Yudisial mencatat, pria berdarah Maluku kelahiran 20 Juni 1953 ini sebagai Wakil Ketua Komisi Yudisial yang pertama. Pria dengan sosok tinggi badan 180 cm ini menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya dengan predikat cum laude pada tahun 2008.[5] Selain dikenal sebagai sosok yang cerdas, keterlibatan dalam organisasi sangat dekat dengan kehidupannya. Ia pernah memimpin Pelajar Islam Indonesia kecamatan Saparua, ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum Universitas Pattimura dan Ketua HMI cabang Ambon. Sebelum di Komisi Yudisial ia berprofesi sebagai advokat dan anggota DPR periode 1999-2004 dari Partai Persatuan Pembangunan.[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "m thahir saimima - DATATEMPO". www.datatempo.co (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-05. 
  2. ^ M. Thahir Saimima, SH, Putra Negeri Sirisori Islam Dari Universitas Pattimura Untuk Maluku Dan Indonesia, diakses tanggal 2023-12-05 
  3. ^ "M.Thahir Saimima, SH, MH". ippmassi.4umer.com. Diakses tanggal 2023-12-05. 
  4. ^ Rakyatmaluku, Redaksi (2023-02-27). "Mutiara dari Timur". Rakyat Maluku. Diakses tanggal 2023-12-05. 
  5. ^ "KY | Profil Anggota KY Periode 2005-2010". komisiyudisial.go.id. Diakses tanggal 2023-12-05. 
  6. ^ "Mengenal Komisi Yudisial | PDF". Scribd. Diakses tanggal 2023-12-05.