Makam Joko
Makam Joko adalah kompleks pemakaman yang terletak di Desa Bangkala Loe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Berada di belakang permukiman penduduk dengan jarak dari jalan desa kurang lebih 30 meter. Di sekitar wilayah situs berbatasan dengan perkebunan. Luas wilayah situs kurang lebih dua hektare dan sebagian lahan situs dijadikan sebagai lahan perkebunan jagung, cabai dan pisang. Secara keseluruhan kondisi situs sangat tidak terawat karena banyak ditumbuhi semak sehingga beberapa makam tidak terindentifikasi. Selain itu, banyat jirat dan nisan makam yang terkonsentrasi pada titik tertentu tetapi tidak menenti karena lokasinya yang tidak jelas, sehingga bagian makam tersebut dikumpul di bawah pohon dan sebagian dijadikan sebagai batas lahan untuk meratakan tanah agar tidak longsor. Jumlah makam sudah tidak dapat dipastikan, namun diperkirakan 500 buah, terkonsentrasi di sebelah utara situs yang langsung berbatasan dengan lahan perkebunan. Situs inimemiliki tipe makam yang berada di sisi utara, dan beberapa makam yang berada di sebelah timur. Tidak banyak diketahui tentang sejarah situs tersebut, namun menurut informasi masyarakat lokal mengatakan bahwa pada situs tersebut, dimakamkan salah seorang tokoh masyarakat yang terkenal di Kerajaan Binamu, ialah Karaeng Cappia Matanna, yang merupakan orang yang pertama memeluk agama Islam di daerah Joko. Secara umum, tipe jirat makam yang berkembang di situs tesebut adalah tipe jirat teras berundak, tipe balok batu, tipe peti batu dan tipe tumpukan batu dan tanah. Sedangkan bentuk nisan yang berkembang adalah tipe nisan pipih berbentuk pedang, tipe nisan pipih berbentuk mata tombak, tipe nisan balok, tipe nisan patung manusia dan tipe nisan phallus. Secara umum, bentuk jirat makam, tipe nisan dan ragam hias di situs kompleks makam joko, hampir sama dengan Komples Makam Raja-Raja Binamu, yang agak khas di situs tersebut adalah adanya motif ornamen naga. Secara historis situs Makam Joko merupakan bagian dari pemakaman masyarakat Kerajaan binamu, karena Joko adalah wilayah kekuasaan Kerajaan Binamu pada masa lampau.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Duli, A., dkk. (2013). Monumen Islam di Sulawesi Selatan (PDF). Makassar: balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar. hlm. 202. ISBN 978-602-8405-50-8.