Makanan Tabu bagi Masyarakat Banjar
Tampilan
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Makanan tabu bagi masyarakat Banjar (salah satu daerah di Jawa Barat) adalah suatu larangan dalam mengonsumsi makanan tertentu karena ada beberapa ancaman atau hukuman kepada masyarakat yang mengonsumsinya. Dalam ancaman ini, ada kekuatan supranatural dan mistik yang akan menghukum mereka yang melanggar aturan ini.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Sukandar, Dadang (2006). "MAKANAN TABU DI BANJAR JAWA BARAT". Jurnal Gizi dan Pangan (dalam bahasa Inggris). 1 (1): 51–56. doi:10.25182/jgp.2006.1.1.51-56. ISSN 2407-0920.
Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |