Lompat ke isi

Makanan ultra proses

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Makanan ultra proses atau ultra-processed food (UPF) adalah sebuah jenis makanan dengan tambahan gula, garam, dan lemak dalam jumlah tinggi. Jenis makanan tersebut seringkali menjadi produk kemasan dan dijual luas di pasaran.  Meskipun proses pembuatannya dari bahan olahan sisa tapi sejumlah ahli gizi mengingatkan bahwa tidak semua pemrosesan makanan UPF buruk. Misal, pengolahan susu menjadi yogurt atau gandum yang diolah menjadi roti merupakan contoh pemrosesan makanan sederhana yang tetap memiliki kandungan gizi. Jenis-jenis olahan makanan yang termasuk dalam ultra processed food (UPF) diantaranya: sereal, sosis, keripik, bakso, biskuit, kentang goreng, dan margarin.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]