Mandalawangi, Sukasari, Subang
Mandalawangi | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Sukasari | ||||
Kode pos | 41268[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.24.2004 ![]() | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Mandalawangi adalah desa di kecamatan Sukasari, Subang, Jawa Barat, Indonesia. Dahulu sebelum adanya pemekaran, Mandalawangi termasuk desa dalam wilayah admisnistratif Kecamatan Ciasem. Saat ini Mandalawangi dipimpin oleh kepala desa bernama Aksay Lesmana dan Badan permusyawaratan Desa (BPD) di pimpin oleh Yasir Fard,S.Sy.Desa Mandalawangi semenjak di pimpin oleh bapak akyas lesmana mengalami kemajuan yang signifikan yang selaras dengan tujuan Pembangunan Desa sebagaimana dituangkan di dalam UU Desa adalah meningkatkan kesejahteraan hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan yang dilaksanakan dengan mengedepankan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan guna mewujudkan kesejahteraan, perdamaian dan keadilan sosial.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan