Mangga Dua, Pandan, Tapanuli Tengah
Mangga Dua | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Tapanuli Tengah | ||||
Kecamatan | Pandan | ||||
Kodepos | 22616 | ||||
Kode Kemendagri | 12.01.03.1024 | ||||
Kode BPS | 1204030031 | ||||
Luas | 1,00 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2.436 jiwa (2020) | ||||
Kepadatan | 2.436 jiwa/km² | ||||
|
Mangga Dua adalah salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah kelurahan ini 1,00 km², dan memiliki jumlah penduduk pada tahun 2020 berjumlah 2.436 jiwa.[1]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Penduduk Pandan memiliki beragam suku, agama dan adat istiadat, termasuk di kelurahan ini. Masyarakat dari suku Pesisir dan Batak merupakan penduduk asli di daerah ini, dan ada juga pendatang seperti suku Jawa, Minangkau, Nias, Aceh dan lainnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Tapanuli Tengah 2020 mencatat keberagaman penduduk berdasarkan agama yang dianut. Penduduk di kelurahan ini yang memeluk agama Islam berjumlah 57,22%, yang umumnya dipeluk penduduk Pesisir, Jawa, Minangkabau dan sebagian suku Batak. Kemudian pemeluk agama Kekristenan berjumlah 42,78%, dimana Protestan 36,36% dan Katolik 6,42%, yang umumnya dipeluk penduduk dari suku Batak dan Nias.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Kabupaten Tapanuli Tengah Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2020.
- ^ "Kecamatan Pandan Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2020.