Margasari Hilir, Candi Laras Utara, Tapin
Margasari Hilir | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Selatan | ||||
Kabupaten | Tapin | ||||
Kecamatan | Candi Laras Utara | ||||
Kode pos | 71171 | ||||
Kode Kemendagri | 63.05.06.2004 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Margasari Hilir adalah salah satu desa di Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.
Desa ini dahulunya merupakan bagian dari desa Margasari di kecamatan Candi Laras. Namun, setelah kecamatan Candi Laras dimekarkan menjadi kecamatan Candi Laras Utara dan Candi Laras Selatan, maka desa Margasari juga dimekarkan menjadi desa Margasari Hulu yang masuk ke dalam kecamatan Candi Laras Selatan dan desa Margasari Hilir yang masuk ke dalam kecamatan Candi Laras Utara.
Pada zaman Belanda, desa ini merupakan ibu kota dari Distrik Margasari.
Desa ini terkenal akan wisata sungainya serta masyarakatnya yang berprofesi sebagai pengrajin anyaman rotan dan purun sejak ratusan tahun silam dan pada abad ke-14 yang merupakan gerbang bandar Kerajaan Negara Dipa.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan