Maringgai, Labuhan Maringgai, Lampung Timur
Maringgai | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Lampung |
Kabupaten | Lampung Timur |
Kecamatan | Labuhan Maringgai |
Kode Kemendagri | 18.07.02.2011 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Maringgai adalah salah satu desa tertua di Lampung, desa ini terletak di kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Indonesia.
Desa ini sudah ada jauh sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, di terdapat situs sejarah makan keramat darah putih keratuan melinting di dekat pemandian awetmuda dizaman keratuan melinting dahulu.
Sejarah Desa Maringgai
[sunting | sunting sumber]Keratuan melinting di pekirakan berdiri pada awal abad ke 15.Jadi asal mula keratuan melinting itu berasal dari Keratuan Pugung. Ratu di Lampung ada empat, yang pertama yaitu dipuncak Kota Bumi, Keratuan Pugung di Taman Purbakala tepatnya di Pugung Raharjo, secara arkeologi memang ada istana sekitar 2,5 hektar lokasinya. Setelah munccul penyebaran agama islam di Lampung yang dibawa oleh Sultan Banten pada waktu itu. Menurut buku melinting kita bersaudara dengan ratu darah putih kalianda.
Ratu pertama di Pugung adalah Ratu Galuh, lalu dia mempunyai anak yaitu Minak Sang Bramo Sakti. Sang Bramo Sakti punya anak yaitu Minak Rio Puhang Temenggung Kali Ratu. Pada masa ini dalam buku di tulis dia bersama keluarga kaulanya pindah ke srikulo kalau sekarang ini namanya Negara Saka. Pada zama Tumuggung kali Ratu ini ia punya anak 2. Yang tua Depati Lebu Kaca, dan yang kedua Minak Rio Jalang. Depati Lebu Kaca mempunyai anak perempuan namanya Puteri Kandang Rarang dan Minak Rio Jalang mempunyai anak namanya puteri sinarr alam.
Menurut hikayat cerita tersebut seperti itu, atau hanya mitos saja, belum diketahui kebenarannya. Jadi situs tertulis pada waktu Sultan maulana Hasanudin Banten mandi di air dia melihat ada sinar kilat di Lampung, artinya ada puteri yang baik, yang cantik di Lampung. Maka dia bersama pucalang dua, tiga hari kenlampung maka dikawinkan dengan puteri pugung, yaitu puteri kandang rarang. Lalu menikahlah mereka lalu pulanglah ke jawa. Seminggu dia mandi dia melihat lagi sinar kilat itu, lalu dia berpikir berarti masih ada lagi puteri itu. Lalu dia menikah lagi dan menikah dengan anak minak rio jalang yaitu puteri sinar alam. Dan mereka adalah saudara sepupu yang dinikah semua. kemudian dari puteri kandang rarang mempunyai anak bernama minak kejala abidin. Sebelum minak kejala ratu dan minak kejalabidin lahir, suwaktu mereka masih didalam kandungan, ayah mereka yang kembali ke cirrebon tidak kembali lagi ke lampung
Setelah minak kejala ratu dan minak kejalabidin tumbuh menjadi pemuda, suatu ketika mereka berdua bertanya kepada ibu mereka, siapa dan dimana gerangan ayah mereka berdua berada. Karena desakan dari keduanya, akhirnnya puteri sinar alam menjelaskan tentang ayah mereka berdua. Akhirnya minak kejala ratu dan minak kejalabidin menyebrang ke banten menaiki perahu untuk mencarin ayah mereka. Minak kejalabidin menghadap sultan maulana yusuf, anak sultan maulana hasanudin. Sultan maulana hasanudin yang wafat digantikan oleh sultan maulana yusuf.
Setelah minak kejala ratu dan minak kejalabidin menghadap sultan maulana yusuf di pusiba agung, dia meminta bukti dari mereka berdua, kalau benar mereka berdua anak pamannya. Lalu minak kejala ratu dan minak kejala bidin memperlihatkan cincin yang dipakai mereka kepada sultan banten.Cincin itu adalah Emas kawin ibu mereka yang di bawa oleh bapak mereka dari banten sewaku ditugaskan Sultan Maulana Hasanudin menyebarkan agama islam di Lampung.
Setelah Sultan Maulana Yusuf memeriksa Cincin yang diperlihatkan mereka berdua,Sultan Maulan Yusuf menegaskan bahwa mereka benar anak pamanya dan berarti itu berarti adiknya juga.Sultan Maulana meminta mereka untuk beristirahat di surosowan, yang merupakan Istana Sultan Banten.Kurang lebih seminggu kemudian, Minak Kejala Bidin diterima di Pusiban Agung.Sultan memerintahkan mereka berdua agar kembali pulang untuk mengamankan lampung. Begitu tiba di Lampung yaitu di llabuhan Meringgai . Maka perlu perlu bermusyawarah adgar wilayah kekuasaan Ratu Pugung di bagi menjadi dua bagian.
Di Labuhan maringgai pusatnya diperintah Kejala Bidin yang di sebut ketratuan melinting, diperintah gejala bidin yang di sebut keratuan melinting, sebagian lagi yaitu daerah kuripan kalianda dipimpin oleh kejala ratu yang di sebut keratuan melinting atau ratu berdarah putih.
Masa Pendudukan BelandaSunting
Wilayah Kabupaten Lampung Timur yang sekarang ini, pada zaman Pemerintahan Hindia Belanda merupakan Onder Afdeling Sukadana yang di kepalai oleh seorang controleur berkebangsaan Belanda dan dalam pelaksanaannya di Bantu oleh seorang demang pribumi/Indonesia. Onder Afdeling Sukadana terbagi atas 3 distrik, Yaitu:
Onder Distrik Sukadana.
Onder Distrik Labuan Maringgai.
Onder Distrik Gunung Sugih.1
Masing-masing Onder Distrik dikepalai oleh asisten Demang yang berkedudukan sebagai pembantu Demang untuk mengkoordinir pesirah. Masing-masing onder Distrik terdiri dari marga-marga, yaitu:
Onder Distrik Sukadana terdiri dari:
Marga Sukadana
Marga Tiga
Marga Nuban
Marga Unyai Way Seputih
Onder Distrik Labuhan Maringgai terdiri dari:
Marga Melinting
Marga Sekampung Ilir
Marga Sekampung Udik
Marga Subing Labuhan
Onder Distrik Gunung Sugih1 terdiri dari:
Marga Unyi
Marga Subing
Marga Anak Tuha
Marga Pubian
Onder Distrik Gunung Sugih adalah wilayah Kabupaten Lampung Tengah saat ini.
Masa Pendudukan Jepang (1942-1945)Sunting
Wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Pemerintahan Jepang merupakan wilayah Bun Shu Metro, yang terbagi dalam beberapa Bun Shu, Marga-marga dan kampung-kampung. Bun Shu dikepalai oleh seorang, Bun Shu Cho dan Bun Shu Cho. Marga di kepalai oleh marga Cho, dan kampung dikepalai oleh seorang kepala kampung.
Masa Kemerdekaan IndonesiaSunting
Setelah Indonesia merdeka, dan dengan berlakunya peraturan peralihan pasal 2 UUD 1945, maka Bun Shu Metro berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah yang dikepalai oleh seorang Bupati. Bupati pertama Kabupaten Lampung Tengah adalah Burhanuddin dengan masa jabatan tahun 1945 hingga 1948. Itulah sebabnya ditinjau dari perkembangan organisasi Pemerintahan maka pembagian Wilayah Lampung atas Kabupaten-Kabupaten dianggap terjadi pada zaman Pemerintahan Jepang.
Kejadian-Kejadian yang perlu di catat pada tahun 1946 s/d 1947 jumlah Marga bertambah 2 Marga yaitu:
Marga Terusan Unyai
Marga Selagai Lingga
Tambahan Marga ini terjadi karna adanya perubahan batas wilayah ataupun karena terjadinya perpindahan dan perkembangan penduduk.
Masa Pemerintahan Negeri (1953 s/d 1975)Sunting
Dengan di bubarkannya Pemerintah Marga sebagai gantinya di bentuk pemerintahan Negeri yang terdiri dari seorang kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri di pilih oleh Dewan Negeri dan para Kepala kampong, pada masa ini di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 9 (sembilan) Negeri, yang 5 di antaranya berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur sekarang yaitu:
Negeri Pekalongan dengan pusat pemerintahan di Pekalongan.
Negeri Sribawono dengan pusat Pemerintahan Di Banar Joyo.
Negeri Sekampung dengan pusat Pemerintahan di Sumbergede.
Negeri Sukadana dengan pusat Pemerintahan di Sukadana.
Negeri Labuhan Maringgai dengan pusat Pemerintahan di Labuhan Maringgai.
Dalam Praktik Sistem Pemerintahan Negeri tersebut di rasakan adanya kurang keserasian dengan Pemerintah Kecamatan dan keadanya ini menyulitkan Tugas Pemerintah. Oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tinggat I Lampung mulai tahun 1972 mengambil kebijaksanaan secara bertahap untuk menghapus Pemerintahan Negeri dengan jalan tidak lagi mengangkat Kepala Negeri yang telah habis masa jabatannya dan dengan demikian secara bertahap Pemerintahan negeri di Lampung Tengah hapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintah Negeri beralih kepada Pemerintahan Kecamatan setempat.
Dalam rangka membantu tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah di bagian timur maka di bentuk wilayah kerja pembantu Bupati Lampung Tengah Wilayah Timur di Sukadana yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan yaitu:
Metro Kibang
Batanghari
Sekampung
Jabung
Labuhan maringgai
Way Jepara
Sukadana
Pekalongan
Raman Utara
Purbolinggo.
Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta untuk lebih meningkatkan peran aktif masyarakat, maka dipandang perlu Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah ditata menjadi 3 (Tiga) Daerah Tingkat II. Pada tahun 1999, dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999, Wilayah Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Tengah Wilayah Sukadana dibentuk menjadi Kabupaten Lampung Timur yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan Definitif dan 13 (tiga belas) Kecamatan Pembantu.