Maron, Probolinggo
Tampilan
Maron | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Probolinggo | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Drs. H. Mahbub Maliki | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 35.13.17 | ||||
Kode BPS | 3513180 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 18 desa | ||||
|
Maron adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kecamatan Maron dijuluki sebagai Kota Ketiga Probolinggo. Kata Maron berasal dari Kemaron, sebuah wadah besar yang terbuat dari tanah liat yang dibakar hingga berwarna merah bata yang biasanya berfungsi untuk mengaron nasi.
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Pembagian administratif
Kecamatan Maron terdiri dari 18 desa, yakni:
- Maron Wetan
- Maron Kulon
- Maron Kidul
- Brabe
- Brani Kulon
- Brani Wetan
- Brumbungan Kidul
- Ganting Kulon
- Ganting Wetan
- Kedungsari
- Pegalangan Kidul
- Puspan
- Satreyan
- Suko
- Sumberdawe
- Sumberpoh
- Wonorejo
- Gerongan
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan