Martinus Sudarno
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Desember 2022. |
Martinus Sudarno | |
---|---|
Anggota DPRD Kalimantan Barat | |
Mulai menjabat 30 September 2019 | |
Anggota DPRD Kalimantan Barat | |
Masa jabatan 2014–2019 | |
Anggota DPRD Kalimantan Barat | |
Masa jabatan 2009–2014 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 4 Desember 1968 Perongkan, Sekadau |
Partai politik | PDI Perjuangan |
Almamater |
|
Pekerjaan | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Martinus Sudarno, S.H. (lahir 4 Desember 1968) adalah politikus Indonesia yang saat ini berkiprah sebagai legislator di DPRD Provinsi Kalimantan Barat masa bakti 2019–2024.[1]
Kehidupan awal
[sunting | sunting sumber]Pendidikan
[sunting | sunting sumber]Martinus Sudarno dilahirkan pada 4 Desember 1968 di desa Perongkan, sebuah desa yang dihuni mayoritas etnis Ketungau Tesaek, yang kini menjadi wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Pendidikan dasar hingga menengah pertama dituntaskan di kampung halaman, dan SMA diselesaikannya di Sekadau pada 1986. Pendidikan tinggi mula-mula ia enyam di STKIP Widya Yuwana Madiun dan lulus pada 1991. Kemudian ia berkuliah lagi mengambil Jurusan Hukum di Universitas Tanjungpura Pontianak dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada 2003. Pada 2008, ia mengikuti Pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional di Jakarta.[2]
Karier dan keorganisasian
[sunting | sunting sumber]Semasa sekolah ia sudah aktif di organisasi sosial kemasyarakatan, antara lain Pemuda Katolik Kalimantan Barat dan KNPI Kalimantan Barat. Sudarno juga Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Pontianak, Wakil Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Kalbar, hingga Anggota Dewan Kehormatan PMI Kalbar. Ia juga sukses terpilih sebagai anggota legislatif di DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Daerah Pemilihan Kalbar 6 yang mencakup Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau selama tiga periode, yakni periode 2009–2014, 2014–2019, dan 2019–2024.[3]
Latar belakang pernah menjadi guru di Yayasan St. Fransiskus, Pontianak, membuat Sudarno berbela rasa pada para pendidik. Ia senantiasa mencari terobosan agar martabat guru dan profesinya dimuliakan dan dihargai. Sebagai wakil rakyat, ia mengusulkan Perda tentang perlindungan terhadap Guru Honorer. Ia juga peduli pada pendidikan di tanah kelahirannya, antara lain dengan mengalokasikan sejumlah dana aspirasi sebagai wakil rakyat untuk beberapa lembaga pendidikan di Kabupaten Sekadau.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, ia memperjuangkan dan menangani permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Sekadau di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu dengan Kabupaten Sintang. Desa Sunsong tersebut merupakan daerah Kabupaten Sekadau yang dapat dilihat dari asal usul masyarakatnya. Hukum adat, pendekatan kekeluargaan, menurutnya lebih dulu ditempuh dalam penyelesaian sebab itu merupakan nilai yang diwariskan nenek moyang.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Catatan kaki
- Daftar pustaka
- "65 anggota DPRD Prov. Kalbar Pemilu Legislatif Tahun 2019 Dilantik". diskominfo.kalbarprov.go.id. 30 September 2019. Diakses tanggal 8 Juli 2020.
- "Martinus Sudarno Potensi jadi Ketua DPRD Kalbar Periode 2019-2024". suarakalbar.co.id. 24 Agustus 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-07-04. Diakses tanggal 4 Juli 2020.
- "Mengenal Martinus Sudarno, Ketua Fraksi PDI Perjuangan 2019 - 2024". Tribunnews.com. 11 Oktober 2019. Diakses tanggal 4 Juli 2020.[pranala nonaktif permanen]