Lompat ke isi

Martir-martir Kanada

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Martir-martir Kanada adalah sekelompok enam orang misionaris Yesuit didampingi dua rasul awam asal Prancis merintis karya pewartaan iman Kristen pada sekitar pertengahan abad ke-17 di Amerika Utara, yang kini disebut Kanada. Mereka meliputi Jean de Brebeuf, Gabriel Lalement, Charles Garnier, Antoine Daniel, Noel Chabanel, Isak Joques, Rene Goupil dan Jean de la Lande. Kedelapan misionaris tersebut mewartakan Injil di kalangan suku Huron yang mendiami wilayah sekitar danau Huron.[1] Pada 29 Juni 1930, Paus Pius XI mengkanonisasikan mereka sebagai orang kudus.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]