Masjid Jamik Sungai Jambu
Masjid Jamik Sungai Jambu | |
---|---|
Agama | |
Afiliasi | Islam |
Lokasi | |
Lokasi | Jorong Sungai Jambu, Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Indonesia |
Arsitektur | |
Tipe | Masjid |
Peletakan batu pertama | 1918 |
Masjid Jami Sungai Jambu adalah salah satu masjid tertua di Indonesia yang terletak di Jorong Sungai Jambu, Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Masjid yang berada di kaki Gunung Marapi ini mulai dibangun pada tahun 1918, yang dalam perkembangannya telah mengalami sejumlah peningkatan baik dari segi fisik maupun pengelolaannya. Masjid ini sempat beberapa kali meraih peringkat pertama dalam penilaian masjid berwawasan lingkungan untuk tingkat provinsi yang dilakukan oleh Dewan Masjid Indonesia, seperti yang terakhir pada tahun 2012.
Saat ini selain digunakan untuk aktivitas ibadah umat Islam, masjid ini juga digunakan sebagai sarana pendidikan agama bagi masyarakat sekitar. Selain itu, sejumlah kegiatan keagamaan dan aktivitas sosial kemasyarakatan juga rutin diselenggarakan di masjid ini.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Masjid ini terletak di Nagari Sungai Jambu, yang dalam tambo disebutkan sebagai salah satu nagari tertua di Minangkabau. Pembangunan masjid ini mulai dilakukan pada tahun 1918.[1] Dengan kucuran dana yang mengalir dari perantauan dan penduduk lokal, bangunan masjid ini akhirnya dapat dibuat permanen pada tahun 1988. Dalam perkembangan selanjutnya masjid ini juga terus membenahi sistem manajemen maupun kegiatan yang ada di dalamnya, sehingga masjid ini menjadi pusat hampir seluruh kegiatan sosial kemasyarakatan setempat.
Maraknya kegiatan sosial kemasyarakatan yang berpusat di masjid ini menjadikannya beberapa kali dinilai oleh Kementerian Agama sebagai masjid terbaik untuk tingkat provinsi.[2] Di tingkat nasional, masjid ini juga menjadi nominasi penilaian Masjid Paripurna Berwawasan Lingkungan.[3]
Kegiatan
[sunting | sunting sumber]Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, berbagai kegiatan keagamaan dan aktivitas sosial kemasyarakatan juga rutin diselenggarakan di masjid ini. Kegiatan keagamaan yang telah dimulai pelaksanaannya antara lain kegiatan bernama Pondok Al-Qur'an, yang selain untuk memperdalam kemampuan hafalan Al-Qur'an, para pesertanya juga dipersiapkan untuk menjadi mubaligh.[1] Selain itu, juga ada kegiatan kursus bahasa Arab dan bahasa Inggris.
Masjid yang memiliki luas bangunan 600 meter persegi ini juga memiliki ruang pustaka dengan koleksi ratusan judul buku. Selain dalam bidang pendidikan baik umum maupun agama, masjid ini juga turut berperan dalam bidang kesehatan. Secara rutin, masjid ini menggelar kegiatan bernama Balai Kesehatan Masjid, yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan setiap hari Minggu tanpa memungut biaya dengan dokter yang didatangkan dari puskesmas terdekat.[2] Di sisi lain, untuk menopang kehidupan ekonomi masyarakat, masjid ini juga memiliki usaha dalam bentuk koperasi.[1] Masjid ini juga mampu mengelola dana yang dihimpun dalam bentuk Badan Amil Zakat dan memberikan santunan untuk anak yatim di sekitar masjid.[3][1]
Rujukan
[sunting | sunting sumber]- Catatan kaki
- ^ a b c d ANTARA 2012.
- ^ a b Pemerintah Kabupaten Tanah Datar 2012.
- ^ a b Kemkominfo 2012.
- Daftar pustaka
- "Pemda Harapkan Masjid Bukan Tempat Penerima Sumbangan". ANTARA. 2012-08-02. Diakses tanggal 2012-09-02.
- "Masjid Jami Sungai Jambu Masjid Teladan Tingkat Sumbar". Kementerian Komunikasi dan Informatika. 2012-08-02. Diakses tanggal 2012-09-02.[pranala nonaktif permanen]
- "Tim Safari Ramadhan Pemkab Tanah Datar Turun ke Masjid Jami' Sungai Jambu". Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. 2012-08-01. Diakses tanggal 2012-09-02.