Masjid Lama
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Masjid Lama merupakan salah satu masjid bersejarah yang berada di Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe. Masjid yang mulai dibangun pada tahun 1902 dan rampung pada tahun 1904 ini adalah masjid perdana di Tanah Karo. Rencana pembangunan Masjid Lama bermula dari hasil inisiatif para pedagang muslim. Hingga pada akhirnya tekad baik pembangunan masjid disetujui oleh Sibayak Lingga sebagai penguasa adat pada masanya. Dalam perjalanan pembangunannya, Masjid Lama juga diberikan sokongan dana oleh Sultan Langkat. Masjid Lama memiliki desain atap masjid disusun sebanyak tiga tingkat menyerupai salah satu keunikan arsitektur Melayu. Adapun warna dinding masjid didominasi dengan warna putih dan hijau. Masjid Lama dibangun dengan bentuk ruang ibadah jamaah pria dan wanita yang dibuat bersebelahan. Ruang ibadah jamaah pria berada di sebelah kiri dan untuk wanita berada di sebelah kanan dengan masing-masing pintu yang berbeda. Model penempatan yang bersebelahan bagi jamaah masjid ini belum pernah berubah sejak awal keberadaan masjid. Terdapat pula keunikan lain berupa bedug kayu dengan ukuran sekitar 1,5 meter yang ada di masjid. Hingga saat ini Masjid Lama masih tetap aktif digunakan sebagai rumah ibadah umat Muslim sekaligus menjadi bukti kisah perjalanan sejarah Islam di Kabanjahe.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Masjid Lama Kabanjahe Jejak Sejarah Islam Pertama di Tanah Karo - Informasi Situs Budaya Indonesia Masjid Lama Kabanjahe Jejak Sejarah Islam Pertama di Tanah Karo". Informasi Situs Budaya Indonesia. 2019-04-05. Diakses tanggal 2020-01-23.[pranala nonaktif permanen]