Masyarakat majemuk
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai suku, hal ini dapat diartikan sama dengan masyarakat plura atau pluralistik. Menurut a Modern Dictionary of Sociology mengatakan, bahwa pluralisme atau cultural pluralism adalah kultur heterogen, dengan etnik dan grup minoritas lainnya yang berkumpul dalam satu identitas masyarakat.[1]
Menurut Goult, istilah dari majemuk atau pluralistik itu dapat dirumuskan menjadi tiga arti, yakni.
- Dalam masyarakat yang heterogen, relatif tidak adanya assimilasi dan konsekuensinya.
- Doktrin (sering disebut pluralisme budaya) bahwa masyarakat mendapat manfaat ketika terdiri dari sejumlah kelompok etnis yang saling tergantung yang masing-masing mempertahankan tingkat ekonomi,
- Gagasan bahwa sistem sosiokultural yang besar dapat dikonseptualisasikan sebagai pengelompokan sub-sistem yang saling bergantung, meskupun seringkali agak otonom.
Menurut filsafah, pluralism dapat dikatakan bertentangan dengan dipertentangkan dengan dualism. Pluralism merupakan suatu nilai, bahwa dunia terdiri dari bermacam-macam benda, hal atau keadaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pluralism dapat dipergunakan di dalam bermacam-macam kerangka pemikiran. Semua istilah tersebut (untuk selanjutnya disebut pluralism) dipergunakan dalam arti yang dipertentangkan dengan teori-teori tradisional tersebut mengenai kedaulatan negara. Hal ini disebabkan, oleh karena teori-teori tradisional tersebut tidak atau kurang mempertimbangkan adanya bermacam-macam hak, kepentingan dan perkembangan dari aneka warna kelompok atau golongan di dalam negara.[2]
Kategori Masyarakat Majemuk
[sunting | sunting sumber]Menurut M.G Smith faktor politik menimbulkan terciptanya bentuk-bentuk masyarakat majemuk sehingga dapat dibentukan kedalam kategori-kategori tertentu, sebagai berikut:
- Bentuk masyarakat majemuk di mana dominasi politik dipegang oleh suatu kelompok tertentu. Tingkat kemajemukannya adalah kemajemukan struktural, yang mencakup kemajemukan budaya dan sosial. bentuk ini disebut differential incorporation
- Bentuk masyarakat majemuk di mana dijumpai sesuatu keadaan di mana hak-hak dan kewajiban-kewajiban tersebar secara merata di antara kelompok-kelompok sosial yang ada, walau dijumpai keanaeka warnaan lembaga lebaga sosial. Tingkat kemajemukannya adalah kemajemukan sosial, oleh karena pembagian masyarakat ke dalam kelompok-kelompok sosial tertutup, yang sifatnya sangat tajam. bentuk masyarakat majemuk ini disebut Consortation.
- Bentuk masyarakat majemuk di mana semua warga masyarakat dimasukan ke dalam suatu wadah yang bersifat publik, tanpa memperhatikan pola identifikasi yang ideal maupun nyata. Taraf kemajemukannya adalah kemajemukan budaya, bentuk mana disebut uniform incorporation.
Dari ulasan tersebut dapat dilihat bahwa M.G Smith lebih menekankan kepada faktor politik, sedangkan sebelumnya dia lebih banyak menaruh perhatian pada faktor budaya.[2]
Macam Kebudayaan
[sunting | sunting sumber]Selo Soemarjan menyatakan bahwa masyarakat majemuk yang ada sekarang , kita harus dapat membedakan tiga macam kebudayaan, yaitu:
- Super-culture, yaitu kebudayaan satu buat seluruh masyarakat Indonesia , misalnya satu bahasa Indonesia, satu filsafah dasar.
- Culture, yaitu kebudayaan yang sejak dahulu dimiliki oleh tiap-tiap suku bangsa.
- Sub-culture, yaitu variasi dari kultur yang dimiliki oleh tiap-tiap kelompok atau golongan dalam sesuatu suku bangsa, misalnya dialek bahasa.[3]
Skema Derajat Kemajemukan Masyarakat
[sunting | sunting sumber]Dalam suatumasyarakat telah disajikan sebuah skema kemajemukan masyarakat yang dikemukakan oleh Selo Soemarjan, sebagai berikut:
No | Sudut Analisa | Dimensi | Taraf Kemajemukan | ||
---|---|---|---|---|---|
Tinggi | Sedang | Rendah | |||
1 | Kelompok | a. Kelompok Etnik, ras, atau kasta | Banyak. | Beberapa | satu |
b. Ukurakn kelompok | Tidak ada mayoritas | Ada minoritas | Tidak ada minoritas(kalau ada, jumlah-nay tidak berarti) | ||
c. Distribusi kelompok | sangat terkonsentrasi di suatu wilayah | Terdapat bebrapa konsentrasi | Penyebaran yang seimbang | ||
d. Keanggitaan kelompok | Tunggal ekslusif | Ada kasus-kasus marginal | keanggotaan berganda | ||
e. Batas kelompok | Sangat kaku | Ada yang kaku, akan tetapi akan mungkin terjadi asimilasi atau passing | Luwes | ||
2 | Kebudayaan | a. Kebudayaan umum (Super-culture) | Tidak ada | Ada, beberapa bidang kehidupan tertentu | Ada, hampir mengcakup seluruh bidang kehidupan |
b. Kebudayaan(Sub-culture) | Banyak | ada, untuk beberapa kelompok | Ada, untuk sebagian kecil kelompok-kelompok yang ada | ||
c. Kebudayaan khusus(Subculture) | Banyak | Ada, bagi bidang-bidang kehidupan tertentu dalam kelompok | hanya untuk bagian kecil. Bidang-bidang tertentu dari kelompok | ||
3 | Nilai-nilai | a. Derajat konsensus | Rendah | Sedang | Tinggi |
b. Bidang konsensus | Sempit | Sedang | Luas | ||
c. Kaitan antara sistem | Tidak ada kaitannya | Ada beberapa bagian yang terkait | Sistem nilai yang tunggal | ||
4 | Norma-norma | a. Darajat konsensus | Rendah | Sedang | Tinggi |
b. Bidang konsesnsus | Sempit | Sedang | Luas | ||
c. Kaitan antara sistem norma-norma | Tidak ada kaitan | Ada beberapa bagian yang terkait | Sistem norma yang tunggal | ||
5 | Lembaga Sosial | a. Derajat otonomi | Banyak lembaga sosial yang masing-masing mempunyai otonomi | Otonomi lembanga hanya terbatas pada bidang-bidang tertentu saja | Struktur lembaga sosial yang tunggal |
b. Jumlah lembaga-lembaga sosial | Banyak jumlahnya (terutama yang sejenis) | Jumlah yang sejenis terbatas | Ada lembaga sosial yang sifatnya tunggal | ||
c. Jarak antara lembaga | Secara tradisional maka jarak antara lemabaga-lembaga sosial sangat jauh | Berbeda, akan tetapi secara tradisional ada hubungan | Tradisi yang tunggal dan ada variasi pada taraf kebudayaan khusus | ||
d. Kaitan antara lembaga sosial | Sama sekali tidak ada kaitannya | Untuk sebagain berkaitan | Sifatnya tunggal | ||
6 | Staratifikasi Sosial | a. Variasi kelas sosial | Sangat besar variasinya | Untuk sebagian. Bervariasi | Hampir-hampir tidak bervariasi. |
b. Mobilitas vertikal | Sangat kecil kemungkinanya | Dalam bidang-bidang tertentu dimungkinkan | Kemungkinannya relatif besar. | ||
7 | Kekuasaan dan wewenang | a. Derajat otonomi | Sangat besar bagi organisasi-organisasi kekuasaan | Ada organisasi-organisasi tertentu | Secara relatif terpusatkan |
b. Penyebaran | Sangat terbatas penyebarannya, oleh karena terpusatkan pada organisasi-organisasi tertentu | Ada derajat dan ruang lingkup penyebaran yang tertentu/ terbatas | Tersebar dari satu organisasi ke berbagai arah dalam masyarakat. |
Sistem Kekerabatan
[sunting | sunting sumber]Sejak dahulu sistem kekerabatan pada masyarakat ini sudah ada, hal ini timbul dikarenakan rasa ingin manusia yang ingin memantau perkembangan kehidupan keluarganya dalam masyarakat. Salah seorang peneliti menyatakan bahwa sistem kekerabatan ini memiliki bentuk yang berbeda dengan oranisasi sosial yang ada dalam masyarakat. denagan adanya sistem kekerabatan ini, dapat mengikat individu-individu kedalam seuatu kelompok besar yang dapat menyatakan diri mereka sebagai keluarga besar[4] Menurut Koentjaningrat kelompok kekerabatan adalah sebagai berikut:
A. Ego-oriented kingroups
- Kindred
- Keluarga luas
B. Ancestor-oriented kingroups
- Deme
- Keluarga ambilineal kecil
- Keluarga ambilineal besar
- Klen kecil
- Klen besar
- Fratri
- Paroh masyarakat (moety)
Sebenarnya, prinsip keturunan memberikan batas-batas pada hubungan-hubungan kekerabatan. oleh karena prinsip tersebut akan menandakan siapa yang akan masuk kedalam hubungan kekerabatan.[5]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Thomas Ford, Hoult (1977). a Dictionary of Modern Society. New Jersey: Adams & Co.
- ^ a b Soerjono, Soekanto (2021). Hukum Adat Indonesia. Depok: Rajawali Pers. hlm. 17. ISBN 978-602-425-536-7.
- ^ Sarjono, Soekanto (2021). Hukum Adat Indonesia. Depok: Rajawali Pers. hlm. 33.
- ^ Soemarjan, Selo (1975). Komunikasi dan Pembangunan Masyarakat. Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial UI.
- ^ Mitchell, G. Duncan (1977). Dictionary of Sociology. London: Routledge & Kegan Paul.