Maurice Papon
Maurice Papon (3 September 1910 - 17 Februari 2007) adalah SekJen Vichy Prancis semasa Perang Dunia II dan setelah perang menjabat sebagai kepala polisi di Paris juga politikus dan menteri.
Biografi
[sunting | sunting sumber]Papon lahir di region Seine-et-Marne di Prancis utara. Anak seorang industriwan yang beralih menjadi pengacara, ia belajar di Lycée Louis-le-Grand di Paris, bersama dengan Georges Pompidou (kemudian menjadi Presiden Prancis) dan René Brouillet (yang menjadi bagian kabinet Charles Andre Joseph Marie de Gaulle setelah perang).
Ia menjadi SekJen pada masa Vichy Prancis pada tahun 1942, dan pada kedudukan ini ia bekerja sama dengan SS berkenaan dengan masalah bangsa Yahudi. Ia bertanggung jawab, bersama SS, atas pengiriman 1.500 Yahudi ke kamp konsentrasi.
Dari pertengahan 1944, saat jelas bahwa Jerman Nazi mendekati kekalahan, Papon mulai memikirkan masa depan, pernah bertemu dengan Gaston Cusin, seorang pamong praja yang ikut serta dalam kelompok Résistance. Meskipun ia ditanyai sejumlah anggota Perlawanan Prancis setelah PD II, Papon yang mencoba melarikan diri diadili oleh Comité départemental de Libération (CDL) Bordeaux atas perannya semasa rezim Vichy, khususnya karena ia telah dilindungi oleh Gaston Cusin. Setelah perang, ia berhasil memasuki kepolisian dan kemudian sebagai politikus. Paponlah, sebagai kepala polisi Paris pada tahun 1961 memberikan perintah penahanan 11.000 demonstran Aljazair yang menuntut kemerdekaan. Mereka semua dikirim dengan bus RATP ke Parc des Expositions, Vélodrome d'hiver, dan pusat-pusat lain yang digunakan sebagai pusat penahanan pada masa Vichy. Pembantaian kemudian terjadi.
Memasuki 1960-an, ia beralih ke politik, dan menjadi menteri ekonomi pada masa Valery Giscard d'Estaing antara 1978-81.
Bukti-bukti kejahatannya semasa pemerintahan Vichy merebak pada 1981, dan sepanjang 1980-an ia menghadapi serentetan debat hukum, dan pada 1998 diganjar 10 tahun penjara, sejak 22 Oktober 1999. Pada 18 September 2002 ia dibebaskan dari penjara atas alasan kesehatan.