Mendah, Jayapura, Ogan Komering Ulu Timur
Tampilan
Mendah | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
Kabupaten | Ogan Komering Ulu Timur | ||||
Kecamatan | Jayapura | ||||
Kode pos | 32381 | ||||
Kode Kemendagri | 16.08.16.2004 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Mendah adalah sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Jayapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Desa ini memiliki kode wilayah bernomor 16.08.16.2004.[1]
Di desa ini terdapat sebuah kasus dimana terjadi dugaan penyelewengan beras untuk orang miskin (raskin) yang diduga dilakukan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala desa (Kades) Rudi Hartono.[2] Namun ketika akan diperiksa, Rudi Hartono malah tidak hadir.[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Kode Wilayah Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Oku Timur Propinsi Sumatera Selatan — Wilayah Indonesia[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Raskin Desa Mendah Diselewengkan - Berita Anda". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-04. Diakses tanggal 2013-10-02.
- ^ Pjs Kades Mendah Mangkir - Sriwijaya Post