Lompat ke isi

Mochammad Afifuddin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mochammad Afifuddin, S.Th.I., M.Si. (lahir 1 Februari 1980) adalah aktivis demokrasi Indonesia yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sejak 4 Juli 2024 menggantikan Hasyim Asy'ari.[1] Ia menjabat sebagai Anggota KPU RI sejak 2022.[2] Sebelumnya ia menjabat sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017–2022.

Mochammad Afifuddin
Foto Resmi Afif
Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Mulai menjabat
4 Juli 2024
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir1 Februari 1980 (umur 44)
Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Alma materUIN Syarif Hidayatullah
Universitas Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mochammad Afifuddin dilahirkan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada 1 Februari 1980 sebagai satu-satunya anak laki-laki dari empat bersaudara. Orang tuanya berprofesi sebagai pedagang barang-barang kelontong dan petani. Ia dibesarkan di keluarga santri kampung, Desa Pejangkungan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Ia mengenyam pendidikan dasar (SD negeri) dan juga madrasah ibtidaiyah (MI), karena saat itu SD masuk kelas pagi dan MI masuk kelas siang/sore.[3] Ia meraih gelar Sarjana Jurusan Tafsir Hadits dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah pada 2004.[4] Selama di kampus, ia aktif dalam organisasi kemahasiswaan dengan menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2000–2001, Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Syarif Hidayatullah, serta Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) PMII kemudian Bendahara Umum PB PMII. Ia meraih gelar Magister Ilmu Komunikasi peminatan komunikasi politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada 2007.[5]

Afifuddin memulai karier sebagai relawan pemantau tempat pemungutan suara pada pemilihan umum 1999.[6] Setamat magister, ia bekerja di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia UIN Syarif Hidayatullah dalam bidang isu Islam dan demokrasi. Ia bergabung di Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Pada 2009 hingga 2011, ia diangkat menjadi Manajer Riset JPPR. Pada 2013, ia menjadi Koordinator Nasional JPPR hingga 2015, dan menjadi dewan pengarah JPPR hingga 2017.[5] Selain itu, pada 2015 ia juga menjadi Program Advisor General Election Network for Disability Access.[7]

Rujukan[sunting | sunting sumber]