Modal kerja
Modal kerja adalah modal yang digunakan untuk keperluan pembiayaan kegiatan perusahaan dalam jangka pendek.[1] Jenis modal kerja secara umum ada dua yaitu modal kerja tetap dan modal kerja variabel.[2] Modal kerja digunakan untuk pembiayaan keperluan perusahaan tiap harinya yang disebut sebagai kegiatan operasional.[3] Modal kerja dikelola melalui manajemen modal kerja oleh pihak manajemen keuangan. Manajemen modal kerja berlangsung dalam waktu yang lama karena dilakukan setiap hari. Modal kerja yang dikelola secara baik akan memberikan keuntungan yang optimal bagi perusahaan serta memberikan kesejahteraan bagi para pemegang saham. Sementara itu, dampak pengelolaan modal kerja yang buruk adalah berkurangnya pendapatan perusahaan yang berakibat kepada berkurangnya laba atau terjadinya kerugian bagi perusahaan.[4]
Konsep
[sunting | sunting sumber]Pengertian mengenai modal kerja dapat ditinjau dari tiga konsep yang berlainan. Masing-masing ialah konsep kuantitatif, konsep kualitatif dan konsep fungsional. Pada konsep kuantitatif, yang dianggap sebagai modal kerja adalah seluruh aset lancar. Dalam konsep kuantitatif, modal kerja disebut sebagai modal kerja bruto. Pada konsep kualitatif, yang termasuk modal kerja hanya aset lancar yang mampu mencukupi biaya operasional perusahaan tanpa mempengaruhi likuiditas perusahaan tersebut. Sementara pada konsep fungsional, yang dianggap sebagai modal kerja hanya setiap jenis aset lancar yang mampu menghasilkan pendapatan bagi perusahaan.[5]
Jenis
[sunting | sunting sumber]Modal kerja kotor
[sunting | sunting sumber]Modal kerja kotor adalah modal kerja yang meliputi keseluruhan jumlah aset lancar. Jumlah aset lancar perusahaan dapat diketahui melalui neraca atau laporan posisi keuangan. Modal kerja kotor meliputi semua jenis aset lancar, yaitu kas, surat berharga komersial, pembiayaan di muka, piutang dagang, dan persediaan. Piutang dagang dan persediaan merupakan akun utama dalam modal kerja kotor. [6]
Modal kerja bersih
[sunting | sunting sumber]Modal kerja bersih diperoleh dari pengurangan antara seluruh aset lancar dengan seluruh kewajiban lancar. Kewajiban lancar yang dimasukkan antara lain kewajiban dalam pembayaran utang lancar. Jenis utang lancar ini berkaitan dengan pajak, gaji, wesel perbankan, perdagangan dan utang bank jangka pendek. Utang yang terhitunga hanya utang jangka pendek dengan masa terlama yaitu satu tahun.[7]
Tingkat kebutuhan
[sunting | sunting sumber]Modal kerja selalu dibutuhkan oleh suatu perusahaan dalam melaksanakan kegiatan operasional harian.[8] Modal kerja yang selalu dibutuhkan oleh perusahaan dalam setiap kegiatan operasionalnya disebut sebagai modal kerja permanen.[9] Modal kerja permanen terbagi lagi menjadi modal kerja primer, modal kerja normal, dan modal kerja variabel. Modal kerja primer merupakan modal kerja yang wajib tersedia karena tanpa keberlangsungan usaha dalam suatu perusahaan dapat berakhir.[10] Modal kerja normal digunakan untuk kegiatan produksi perusahaan dalam keadaan normal. Sementara itu, modal kerja variabel berhubungan dengan perubahan jumlah modal pada kondisi tertentu. Modal kerja variabel terbagi lagi menjadi tiga jenis yaitu modal kerja musiman, modal kerja siklus dan modal kerja darurat. Modal kerja musiman merupakan modal kerja yang dapat mengalami perubahan nilai mengikuti perubahan keadaan musim pada bisnis. Modal kerja siklus merupakan modal kerja yang perubahan nilainya mengikuti siklus bisnis yang terjadi. Sedangkan modal kerja darurat merupakan modal kerja yang perubahan nilainya hanya terjadi pada kondisi-kondisi darurat yang menimpa perusahaan.[11]
Kebutuhan akan modal kerja dapat diketahui melalui pengurangan nilai antara pembayaran dan penerimaan kas.[12] Sudut pandang dari pihak manajemen keuangan dapat dijadikan sebagai acuan dalam meninjau kebutuhan akan modal kerja. Pihak manajemen keuangan umumnya memberikan perhatian yang besar terhadap aset lancar sebagai faktor terpenting dalam menentukan modal kerja. Ini dikarenakan operasi perusahaan dapat terwujud dengan jumlah aset lancar. Persentase aset lancar minimal 5% dari keseluruhan aset perusahaan agar perusahaan dapat beroperasi. Pada perusahaan kecil atau pada usaha mikro kecil menengah, aset lancar merupakan faktor yang menjamin keberlangsungan usaha. Sementara itu, kegiatan penjualan pada perusahaan juga berhubungan secara langsung dengan aset lancar. Beberapa kondisi ini yang kemudian membuat modal kerja menjadi suatu perhatian besar bagi perusahaan.[13]
Sumber
[sunting | sunting sumber]Modal kerja dapat diperoleh dari beberapa sumber. Masing-masing ialah pendapatan bersih, peningkatan kewajiban tidak lancar, peningkatan ekuitas pemegang saham dan penurunan nilai aset tidak lancar.[14]
Sudut pandang
[sunting | sunting sumber]Konsep mengenai modal kerja dipandang berbeda oleh akuntan dan analis keuangan. Akuntan umumnya menggunakan istilah modal kerja untuk modal kerja bersih. Sementara analis keuangan menggunakan istilah modal kerja untuk modal kerja kotor. Akuntan memandang modal kerja sebagai selisih antara jumlah aset lancar dengan kewajiban lancar. Sementara analis keuangan memandang modal kerja sebagai jumlah aset lancar saja.[15]
Manajemen
[sunting | sunting sumber]Perkiraan terhadap besarnya modal kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan ditentukan oleh pihak manajemen keuangan perusahaan, khususnya di bidang manajemen modal kerja. Dalam garis besarnya, pengelolaan modal kerja melalui manajemen modal kerja dapat dikelompokkan menjadi tiga pendekatan. Masing-masing yaitu manajemen modal kerja dengan pendakatan teori, manajemen modal kerja dengan pendekatan konservatif, dan manajemen modal kerja dengan pendekatan agresif.[16]
Manfaat
[sunting | sunting sumber]Perhitungan modal kerja dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai tingkat likuiditas suatu perusahaan. Selain itu, modal kerja yang memadai di dalam suatu perusahaan menandakan adanya kemampuan perusahaan dalam membayar seluruh kewajiban lancar jangka pendeknya.[17] Modal kerja bagi perusahaan bermanfaat untuk memperlancar likuiditas perusahaan. Jumlah modal kerja yang tidak mencukupi dapat menghambat kegiatan produksi oleh perusahaan. Kegiatan produksi yang mengalami perlambatan kemudian berdampak pada perlmabtan kegiatan distribusi produk kepada konsumen.[18]
Referensi
[sunting | sunting sumber]Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Kasmir 2009, hlm. 212.
- ^ Ayodya, Wulan (2010). Cara Jitu Hitung Modal Usaha. Jakarta: Penerbit PT Elex Media Komputindo. hlm. 11. ISBN 978-979-277-846-5.
- ^ Anwar 2019, hlm. 27.
- ^ Anwar 2019, hlm. 28.
- ^ Arifin 2018, hlm. 1-2.
- ^ Anwar 2019, hlm. 30.
- ^ Kasmir 2009, hlm. 214.
- ^ Arifin 2018, hlm. 1.
- ^ Sulindawati, (2017). Manajemen Keuangan: Sebagai Dasar Pengambilan Keputusan Bisnis. Depok: Rajawali Pers. hlm. 26. ISBN 978-602-425-179-6.
- ^ Aisyah, S., dkk. (2020). Wahyuddin, ed. Manajemen Keuangan. Yayasan Kita Menulis. hlm. 114. ISBN 978-623-6512-48-7.
- ^ Setijani, E., Sugito, P., dan Sumartono (2019). Manajemen Bisnis: Three Piilars of Business Approach. Malang: Media Nusa Creative. hlm. 95. ISBN 978-602-462-202-2.
- ^ Soekarno, S., dkk. (2021). Manajemen Keuangan untuk Wirausaha Mula. Jakarta: Prenada. hlm. 70. ISBN 978-602-383-080-0.
- ^ Manurung 2021, hlm. 146.
- ^ Kariyoto (2018). Manajemen Keuangan: Konsep dan Implementasi. Malang: UB Press. hlm. 138. ISBN 978-602-432-465-0.
- ^ Arifin 2018, hlm. 2.
- ^ Manurung 2021, hlm. 147.
- ^ Mardiyanto, Hardono (2011). Inti Sari Manajemen Keuangan: Teori, Soal, dan Jawaban. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia. hlm. 98. ISBN 978-979-0255-84-5.
- ^ Ingga, Ibrahim (2016). Implementasi Manajemen Strategik (PDF). Sleman: Deepublish. hlm. 25–26. ISBN 978-602-401-569-5.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- Anwar, Mokhamad (2019). Dasar-Dasar Manajemen Keuangan Perusahaan. Jakarta: Kencana. ISBN 978-602-422-875-0.
- Arifin, Agus Zainul (2018). Manajemen Keuangan. Sleman: Zahir Publishing. ISBN 978-602-5541-19-3.
- Kasmir (2009). Pengantar Manajemen Keuangan. Jakarta: Kencana.
- Manurung, Adler Haymans (2021). Manurung, Junjungan Gogo, ed. Keuangan Perusahaan (PDF). Penerbit PT Adler Manurung Press. ISBN 978-979-343-925-9.